Hotman Paris Hutapea (Foto: @hotmanparisofficial)
Dream - Hotman Paris Hutapea begitu romantis kepada sang istri dengan memberikan ucapan selamat hari Valentine yang diperingati hari ini, Selasa 14 Februari 2023.
" Happy Valentine utk istriku Notaris PPAT Agustianne Marbun SH MHum," tulis Hotman Paris dikutip Dream, Selasa 14 Februari 2023.
Tak hanya ucapan manis, pengacara berusia 63 tahun ini juga mengenang masa mudanya dengan mengunggah foto saat masih muda dengan sang istri.

Menurut Hotman, foto terebut diambil saat mereka berada di Australia, ketika Hotman kerja di Sydney.
" (photo saat main salju di australia di thn 1988 saat hotman kerja di kantor pengacara di Sidney," kata Hotman Paris.
Hotman mengatakan, meski banyak wanita cantik, istrinya, Agustianne Marbun, menjadi prioritasnya.
" He he para si cantik harus mengalah! Istriku prioritas! Giliran kamu nanti temani hotman dansa ke Atlas atau Bar Phoenix atau W Superclub dan hwg club di seluruh Indonesia! Hw bangkok mau buka)," tuturnya.
Tak butuh lama unggahan pengacara tiga orang anak ini ramai dikomentari warganet. Tak sedikit yang menyoroti wajah istri Hotman Paris sangat cantik waktu muda.
" Cantik kali waktu muda nantulang ini... Natural kali bah... Kalah ya Tulang kecantikan asprimu itu dibanding nantulang ini," tulis akun @rika_borsil.
" Syantik istrinya bang," tulis akun @lisdaoxalis.
" Tante cantiiikk..om Hotman juga ganteng....sehat² kelen yaaaa idolaquh," tulis akun @putritanjungmenanti.
Dream - Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.
Vonis mati itu lantas membuat warganet teringat pendapat pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, tentang Pasal 100 KUHP baru tentang hukuman mati yang akan berlaku mulai tahun 2026.
Dalam video tersebut, Hotman mengaku bingung dengan dalil hukum yang dibuat dalam pasal tersebut.
Pasalnya, terpidana hukuman mati tidak langsung dieksekusi, malah ada celah untuk lolos dari hukuman.
" Nih ini pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhkan hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun. Apakah dia berubah berkelakuan baik. Ya nanti bakal mahal surat berkelakuan baik ke kepala lapas penjara daripada dihukum mati huh," kata Hotman, dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id.
Hotman Paris mengkhawatirkan adanya upaya terdakwa hukuman mati, agar bisa mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari ketua lapas.
" Orang berapapun akan mau mempertaruhkan apapun untuk mau surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara," ujar Hotman.
Menurutnya, karena hukuman mati baru bisa dilakukan setelah menunggu 10 tahun bagaimana perubahan kelakuan terdakwa selama di penjara.
" Jadi apa artinya gitu loh sudah persidangan, sudah divonis sampai pk hukuman mati tapi tidak boleh dihukum mati. Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang ini berubah menjadi berkelakuan baik," ungkapnya.
Hotman Paris menganggap bila nantinya surat kelakuan baik bisa menjadi surat paling mahal di dunia jika ketentuan hukumnya seperti itu.
" Ya di penjara ya yang menentukan kelakuan baik kan kepala lapas. Waduh surat keterangan kelakuan baik nanti pasti surat paling mahal harganya di dunia. Orang akan mempertaruhkan apapun agar mendapatkan surat keterangan kelakuan baik," jelasnya.
Hotman Paris menjelaskan bahwa hukuman mati baru bisa dilaksanakan kepada terdakwa setelah 10 tahun bergantung pada surat kelakuan baik yang dimiliki terdakwa.
" Hukuman mati harus menunggu 10 tahun agar bisa dieksekusi. Dan kalau selama 10 tahun punya surat keterangan kelakuan baik. Maka hukuman matinya tidak boleh dilaksanakan," jelasnya.
Advertisement
Berawal dari Perasaan Senasib, Komunitas Kuda Klub Eksis 10 Tahun Patahkan Mitos `Mobil Malapetaka`

Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Dompet Dhuafa Heartventure, Berbagi Bersama Content Creator di Pelosok Samosir

Habitat Terus Tergerus Masif, Populasi Gajah Sumatera Kian Terdesak ke Ambang Kepunahan
