Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 17 November 2023 14:10
Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka
Leon Dozan resmi menjadi tersangka kasus penganiyaan paacar dan penghinaan Institusi Polri.

1 dari 12 halaman

Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka

Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka © Kondisi Terbaru Rinoa Aurora Senduk Setelah Alami Dugaan Penganiayaan Leon Dozan 2023 dream.co.id

2 dari 12 halaman

© Leon Dozan Akhirnya Muncul dan Minta Maaf 2023 dream.co.id

Dream - Leon Dozan telah resmi djadikan tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 17 November 2023. Putra sulung aktor senior Willy Dozan dan Betharia Sonata ditahan atas laporan penganiyaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora.

3 dari 12 halaman

Ditangkap di rumahnya

imageDitangkap di rumahnya" /> © Leon Dozan Akhirnya Muncul dan Minta Maaf 2023 dream.co.id

Aktor 26 tahun ditangkap di rumahnya pukul 22.00 WIB di daerah Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

4 dari 12 halaman

"Terkait kekerasan yang dilakukan terhadap korban atas nama Najwa, 19 tahun, dan yang dilaporkan pada tanggal 8 November 2023, tadi malam kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cireundeu, Lebak Bu

ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.

5 dari 12 halaman

Dua Kali Lakukan Penganiayaan

imageDua Kali Lakukan Penganiayaan" /> © Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka 2023 dream.co.id

Susatyo Putnomo mengatakan tersangka sebenarnya sudah melakukan penganiayaan selama dua kali sebelum videonya viral di sosial media.

6 dari 12 halaman

"Kekerasan dilakukan sebanyak dua kali, yang pertama pada tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di mall di daerah Cinere. Yang kedua adalah pada 7 November 2023, TKP-nya adalah di kediaman korban di jalan Biyak, Gambir, Jakarta Pusat,"

7 dari 12 halaman

Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Aktor bernama lengkap Mochammad Leon Rahman Dozan ini dijerat pasal 351 KUHP atas Penganiayaan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

" Terhadap tersangka, kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau Penganiyaan dan terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kombes Susatyo.

8 dari 12 halaman

Penyebab Karena Cemburu

imagePenyebab Karena Cemburu" /> © Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka 2023 dream.co.id

Susatyo mengatakan penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap pacarnya lantaran cemburu akibat chat yang dilihat di telepon genggam korban.

9 dari 12 halaman

"Perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan kekerasan terhadap korban,"

kata kombes Susatyo.

10 dari 12 halaman

"Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban. Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, ada juga di sekitar leher dan paha kita semua visum,"

© Buntut Viral Video Penganiayaan Pacar, Leon Dozan Resmi Jadi Tersangka 2023 dream.co.id

imbuh kombes Susatyo.

11 dari 12 halaman

© Leon Dozan Akhirnya Muncul dan Minta Maaf 2023 dream.co.id

Selain itu, ucapan hinaan Leon Dozan untuk polisi termasuk penistaan terhadap Institusi Polri. Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini dijerat pasal 207 KUHP tedapat tersangka atas penghinaan Institus Polri. 

12 dari 12 halaman

"Disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap Institusi Polri. Mungkin media di televisi, mendengar di media sosial bagaimana ucapan tersebut disampaikan dengan lantan

kata kombes Susatyo.

Beri Komentar