Foto : Sari Affifah
Dream - Muzdalifah mengaku heran dengan tindakan mantan suaminya, Khairil Anwar, yang melaporkannya ke polisi karena tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkn fitnah. Selama ini, mantan istri Nassar itu mengaku tak pernah mencemarkan nama baik siapapun/
" Coba dilihat lagi, disimak lagi karena Muzdalifah tidak pernah mau ikut campur urusan orang,” kata Muzdalifah saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, 26 September 2017.
Untuk diketahui, dalam laporan nomor TBL/4616/lX/2017/PMJ/Ditreskimsus, yang dibuat atas nama kuasa hukum, Muhamad Zakir Rasyidin, Khairil melaporkan Muzdalifah dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.
Muzdalifah dianggap telah menyebarkan fitnah yang menuding kliennya memiliki utang sampai Rp 10 miliar. Khairil juga melaporkan Dedu Syamsuddin yang menjadi kuasa hukum Muzdalfah serta Yusuf yang pernah mengaku menjadi pemberi utang buat Khairil.
![]()
Disinggung soal laporan Khairil yang merasa dituduh memiliki utang sampai miliaran rupiah, Muzdalifah mengatakan tak ingin membuka informasi apapun yang memang bukan menjadi konsumsi publik.
" Aku sudah bilang tadi, bagaimana aku mau dilaporkan pencemaran nama baik sedangkan aku yang tahu aja, enggak mau membukanya,” ujar ibu lima orang anak itu.
Menghadapi pelaporan Khairil, Muzdalifah hanya berharap agar perkara yang melibatkan dirinya dan mantan suami bisa segera selesai. " Aku doakan biar cepat selesai.” tuturnya.
Sebagai informasi, Musdalifah menikah dengan seorang pengusaha bernama Khairil Anwar pada 22 Mei 2017. Tetapi hubungannya kandas, Muzdhalifah mengajukan permohonan pembatalan pernikahan di Pengadilan Negeri Tangerang.
(Sah/Laporan : Sari Affifah)
© Dream
Dream - Perselisihan antara Muzdalifah dan mantan suaminya, Khairil Anwar kembali memanas. belum usai. Setelah gugatan pembatalan pernikahan dikabulkan pengadilan, Muzdalifah justru harus kembali dengan Khairil yang melaporkannya ke polisi.
Dalam laporan nomor TBL/4616/lX/2017/PMJ/Ditreskimsus, yang dibuat atas nama kuasa hukum, Muhamad Zakir Rasyidin, Khairil melaporkan Muzdalifah dalam kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan fitnah.
Menurut Zakir yang ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 26 September 2017, Muzdalifah dianggap telah menyebarkan fitnah yang menuding kliennya memiliki utang sampai Rp 10 miliar.
Tak hanya Muzdalifah, Khairil juga melaporkan Dedu Syamsuddin yang menjadi kuasa hukum mantan istri Nassar itu serta Yusuf yang pernah mengaku menjadi pemberi utang buat Khairil.
" Kita laporkan karena yang bertiga ini tidak ada faktanya, dia menuduh klien saya berutang lebih dari Rp10 miliar," kata Zakir.
Ketiganya dituduhkan telah melakukan dugaan tindak pidana fitnah dan cemaran nama baik dan terancam Pasal 310 Kuhp dan 311 Kuhp Jo 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
© Dream
Zakir berujar, pernyataan Muzdalifah di media terkait pengakuannya telah membayarkan utang kliennya itu tidak benar. Dia kembali menegaskan jika kliennya tidak memiliki utang sebesar itu.
" Tunjukan bukti-bukti hutang dan kwitansi itu. Tunjukkan nanti bawa buktinya ke penyidik," ucap dia.
Dengan mengaku sudah membayarkan utang kliennya, Zakir menduga Muzdalifah hanya sedang mencari ketenaran semata.
" Kalau mau nyari panggung, jangan lakukan seperti ini kasihan orang," ujar dia.
Sebelumnya, Dedi Dj, pengacara Muzdalifah pernah menuturkan, jika kliennya merasa telah dibohoni oleh Khairil Anwar yang telah menikahinya pada 22 Mei 2017 lalu. " Intinya satu dari awal orang ini nggak jujur," katanya.
Menurut Dedi, sepekan setelah pernikahan, Muz dan Khairil kerap bertengkar. Kondisi semakin memburuk karena Khairil diakui terlilit utang banyak dengan orang. (Baca: Pengakuan Mengejutkan Muzdalifah Soal Pernikahannya)