(Sumber Foto: Budy Santoso/Kapanlagi.com)
Dream - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali didera cobaan. Nikita menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya Kemarin (Kamis, 16/3/2017) setelah mantan suaminya, Sajad Ukra, melaporkannya ke polisi.
Nikita dituding telah menghalangi Sajad untuk bertemu dengan anaknya, Azka Rakila Ukra.
" Niki ada masalah, ada putusan pengadilan pada intinya, anaknya Niki hak asuhnya jatuh ke Niki," kata kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid di Mapolda Metro Jaya, Jaka, Kamis 16 Maret 2017.
Fachmi menuturkan, Nikita dicecar 20 pertanyaan mengenai hak asuh anak sesuai dengan putusan pengadilan.
Menurut Fashmi, dalam putusan pengadilan, Sajad dikenakan denda sebesar Rp 400 juta sebagai biaya hidup untuk anaknya tersebut.
" (Dendanya) hampir Rp 400 juta dan belum dilaksanakan," tuding dia.
© Dream
Sementara itu Nikita mengatakan dirinya tidak bisa selalu mempertemukan anaknya dengan Sajad. Kesibukannya bekerja membuatnya tak bisa mengatur waktu bertemu sang anak dengan Sajad.
" Niki kerja nyari duit, bukan pakai daun kasih makan anak. Selesaikan saja dulu kewajibannya," ujar Nikita.
Dia menambahkan, Sajad sebetulnya pernah menginap di kediamannya di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur untuk bertemu dengan Azka.
" Ketemu di pondok bambu, dia nginep dan berenang leluasa," kata dia.
© Dream
Nikita masih merasa khawatir dengan mantan suaminya itu. Sebab, kata dia, Sajad pernah berusaha untuk menculik Azka saat menjenguknya beberapa tahun lalu.
" Nah takut dan ngeri takut azka dibawa kabur mantan suami. Pernah kejadian, lahiran dan dia bawa kabur udah di lift. Tapi security ya untung ketahuan. Kalau enggak mah, yah bisa mati gua bunuh diri," beber dia.
(Sah)
Advertisement
Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Amazon Bakal PHK 30.000 Karyawan, Terbesar Sejak 2022

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Jakarta Fashion Week 2026, Tampilkan Karya Lebih dari 100 Desainer

Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat
