Dream - Belum lama ini fenomena pernikahan secara online cukup ramai diperbincangkan masyarakat. Sebut saja ***siri.blogspot.com, situs ini menawarkan nikah secara tidak resmi ini.
Pro dan kontra mewarnai peristiwa ini, dua artis cantik Zee Zee Shahab dan Arzetti Bilbina pun ikut angkat bicara. Keduanya menyesalkan hal itu terjadi di Indonesia.
" Aku pribadi enggak setuju. Karena menikah bukan hal mudah untuk dilakukan. Banyak yang harus dipertimbangkan," kata Zee Zee kepada Dream.co.id, Selasa, 17 Maret 2015.
Zee Zee juga menambahkan bila sampai ada jasa online dikhawatirkan ada pihak yang memanfaatkan untuk sesuatu yang negatif. " Takutnya malah menjurus yang kurang baik, kawin kontrak misalnya," ujarnya.
Arzetti juga memiliki anggapan yang sama, " Ya, Allah segitu mudahnya pernikahan? Tapi kembali lagi kita luruskan niat untuk melihat niat menikah itu ibadah. Ada saksi wali dan keluarga," katanya.
Tak hanya dua artis cantik ini yang mnanggapi hal ini. Kecaman pun datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). " Nikah sirinya saja melanggar Undang-Undang karena bisa dilaporkan ke KUHP walaupun itu dianggap sah. Kemudian jika melalui online maka tidak jelas hukumnya. Karena online tidak konkrit siapa walinya siapa kedua mempelainya siapa saksinya yang menikahkan," jelas salah satu Ketua MUI, Amidhan Shaberah.
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

12 Tanda Awal Gangguan Pendengaran yang Sering Diabaikan dan Kerap Tak Disadari

Dari Svarnadwipa, Andalas, Samudera, hingga Sumatera, Banyak Nama untuk Satu Pulau

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir