Analisa Kasus Barang Kemenpora, Hotman Paris: Datangkan Emak-emak Pasar Inpres

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 10 September 2018 16:44
Analisa Kasus Barang Kemenpora, Hotman Paris: Datangkan Emak-emak Pasar Inpres
Emak-emak dari pasar Inpres itu dianggap Hotman Paris sebagai tenaga ahli karena mengetahui masa manfaat barang-barang.

Dream - Pengacara kondang Hotman Paris kembali mengomentari perihal dugaan barang inventaris yang belum dikembalikan oleh mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Roy Suryo.

Pihak Roy sendiri sudah membantah kabar tersebut dan telah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.

" Kuliah hukum dari kantor Hotman Paris jam 5 subuh, analisa hukum kasus inventaris kasus Kemenpora," ujar Hotman di akun Instagramnya seperti dikutip Dream, Senin 10 September 2018.

Dari analisa yang digambarkan dengan sebuah ilustrasi, kasus barang investaris itu dapat dilihat dari dua aspek. Pertama Hotman mencontohkan seorang nenek berusia 80 tahun diadili secara hukum karena mencuri satu buah di pohon orang lain.

Analisa kedua, kata Hotman, jika benar adanya dugaan barang inventaris itu tidak dikembalikan sejak 2016 lalu, maka negara mengalami kerugian nilai manfaat.

 

1 dari 2 halaman

Emak-emak Pasar Inpres minta dikerahkan

" Kalau benar inventaris tersebut dan dikembalikan berarti sudah 2 tahun masa manfaatnya hilang, tidak dapat diapa-apakan oleh negara. Apakah itu kerugian negara? Jelas itu kerugian negara juga," ucap dia.

Hotman mempunyai usulan yang cukup aneh dalam mengungkap kasus tersebut. Pengacara yang biasa mengenakan cincin berlian besar itu mengusulkan Kemenpora untuk mendatangkan ibu-ibu dari pasar Inpres sebagai tenaga ahli untuk menyelidiki kasus barang inventaris ini.

" Ini semua dugaan kalau benar ada inventaris tersebut, kepada Kemenpora saya sarankan untuk mendatangkan tenaga ahli dari pasar inpres," katanya. 

Menurut Hotman, para ibu itu ahli dalam membedakan garpu sendok dan ember dan sebagainya. " Agar tahu masa manfaatnya," kata dia.

 Roy Suryo

2 dari 2 halaman

Roy Suryo Akhirnya Bicara 3.226 Barang yang Belum Dikembalikan

Dream - Politikus Roy Suryo dituding belum mengembalikan aset negara usai menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Roy akhirnya angkat bicara dan balik menuding telah menjadi korban fitnah.

Untuk melawan tudingan tersebut, Roy menyatakan telah menunjuk M Tigor P Simatupang sebagai pengacara untuk menangani kasus ini.

Roy mengklaim tidak membawa barang milik negara yang disebut jumlahnya mencapai 3.226 unit. Atas tudingan tersebut, Roy merasa perlu mendapat pendampingan hukum.

" Untuk selanjutkan, silakan hubungi kuasa hukum saya, Bapak M Tigor P Simatupang," ujar Roy, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 5 September 2018.

Sempat beredar surat dengan kop Kementerian Pemuda dan Olahraga di media sosial. Dalam surat tersebut disebutkan adanya aset negara yang masih dibawa oleh Roy Suryo.

Roy menyebut surat itu merupakan fitnah yang ditujukan padanya. Hal itulah yang jadi alasan bagi Roy untuk menunjuk kuasa hukum.

" Karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," kata Roy.

Beri Komentar