Dream - Pengacara kondang Hotman Paris kembali mengomentari perihal dugaan barang inventaris yang belum dikembalikan oleh mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Pihak Roy sendiri sudah membantah kabar tersebut dan telah menunjuk pengacara untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.
" Kuliah hukum dari kantor Hotman Paris jam 5 subuh, analisa hukum kasus inventaris kasus Kemenpora," ujar Hotman di akun Instagramnya seperti dikutip Dream, Senin 10 September 2018.
Dari analisa yang digambarkan dengan sebuah ilustrasi, kasus barang investaris itu dapat dilihat dari dua aspek. Pertama Hotman mencontohkan seorang nenek berusia 80 tahun diadili secara hukum karena mencuri satu buah di pohon orang lain.
Analisa kedua, kata Hotman, jika benar adanya dugaan barang inventaris itu tidak dikembalikan sejak 2016 lalu, maka negara mengalami kerugian nilai manfaat.
" Kalau benar inventaris tersebut dan dikembalikan berarti sudah 2 tahun masa manfaatnya hilang, tidak dapat diapa-apakan oleh negara. Apakah itu kerugian negara? Jelas itu kerugian negara juga," ucap dia.
Hotman mempunyai usulan yang cukup aneh dalam mengungkap kasus tersebut. Pengacara yang biasa mengenakan cincin berlian besar itu mengusulkan Kemenpora untuk mendatangkan ibu-ibu dari pasar Inpres sebagai tenaga ahli untuk menyelidiki kasus barang inventaris ini.
" Ini semua dugaan kalau benar ada inventaris tersebut, kepada Kemenpora saya sarankan untuk mendatangkan tenaga ahli dari pasar inpres," katanya.
Menurut Hotman, para ibu itu ahli dalam membedakan garpu sendok dan ember dan sebagainya. " Agar tahu masa manfaatnya," kata dia.

Dream - Politikus Roy Suryo dituding belum mengembalikan aset negara usai menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Roy akhirnya angkat bicara dan balik menuding telah menjadi korban fitnah.
Untuk melawan tudingan tersebut, Roy menyatakan telah menunjuk M Tigor P Simatupang sebagai pengacara untuk menangani kasus ini.
Roy mengklaim tidak membawa barang milik negara yang disebut jumlahnya mencapai 3.226 unit. Atas tudingan tersebut, Roy merasa perlu mendapat pendampingan hukum.
" Untuk selanjutkan, silakan hubungi kuasa hukum saya, Bapak M Tigor P Simatupang," ujar Roy, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 5 September 2018.
Sempat beredar surat dengan kop Kementerian Pemuda dan Olahraga di media sosial. Dalam surat tersebut disebutkan adanya aset negara yang masih dibawa oleh Roy Suryo.
Roy menyebut surat itu merupakan fitnah yang ditujukan padanya. Hal itulah yang jadi alasan bagi Roy untuk menunjuk kuasa hukum.
" Karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," kata Roy.
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal



Gratis Kuota Roaming 14 Hari di Singapura & Malaysia untuk Pelanggan PRIORITAS

Serunya Main Padel di Jakarta Bareng Prio Padel Club dari XL PRIORITAS

Bank Dunia Peringatkan Krisis Air Global yang Makin Mengkhawatirkan, Benua-Benua Mulai Mengering


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas