Inara Rusli
DREAM.CO.ID - Inara Rusli secara resmi melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025 malam atas dugaan penipuan. Pelaporan dilakukan lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan didampingi tim kuasa hukum.
Kuasa hukum Inara, Hamrin menyatakan bahwa laporan tersebut berlandaskan dugaan penipuan dari Insanul Fahmi, terutama terkait status pribadinya.
" Hari ini kami melaporkan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Di mana kami menduga inisial IF karena di situ ada tipu muslihat yang dilakukan. Kami sudah melampirkan bukti-bukti yang ada," ujar Hamrin dikutip dari video YouTube Cumicumi, Senin 1 Desember 2025.

Para pihak pelapor telah melampirkan sejumlah bukti dalam laporan, menurut kuasa hukum, dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa Insanul mengaku single padahal kenyataannya berbeda. Laporan resmi masuk dengan pasal yang digunakan adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Sebelumnya, nama Insanul Fahmi ramai dibicarakan karena muncul tudingan perselingkuhan oleh istri sahnya, Wardatina Mawa, sempat melaporkan dugaan perzinaan dengan Inara sekaligus menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti.
Dalam pernyataannya usai kabar tersebut mencuat, Insanul mengaku telah menikahi Inara secara siri pada Agustus 2025.
Inara dan tim kuasa hukumnya kemudian menyebut bahwa saat awal perkenalan, Insanul mengaku masih lajang sehingga ketika tahu kenyataan bahwa ia sudah beristri, Inara merasa dibohongi.
Inara mengklaim bahwa bila sudah mengetahui fakta sebenarnya, ia tidak akan melanjutkan hubungan apalagi menikah siri. Karena merasa diperlakukan tidak jujur dan dirugikan, ia memilih menempuh jalur hukum.
Menurut Hamrin, pelaporan ini penting untuk memberi kejelasan sekaligus menjadi pertanggungjawaban atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Insanul.
Tim kuasa hukum berharap agar penyidik segera menindaklanjuti laporan dan mengungkap fakta sehingga tidak ada lagi kebohongan status yang bisa merugikan orang lain di masa depan.
Advertisement

Pemerintah Kirim 11 Helikopter ke Wilayah Aceh dan Sekitarnya
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Curah Hujan Masih Tinggi, Aceh Ditetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

Survei: Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia 2025 Baru 65,4%

Hore! KAI Tawarkan Diskon 30 Persen Libur Nataru, Berikut Daftar Lengkap Kereta dan Syaratnya


