Foto : Nur Ulfa/Dream
Dream - Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, membeberkan kronologi penangkapan aktor Fachri Albar karena narkoba. Menurut Madiaz, Fachri ditangkap di kediamannya pada Rabu pagi, 14 Februari 2018, atas laporan dari warga.
" Penangkapan ini diawali dari laporan masyarakat melalui program aplikasi online kami tiga bulan lalu," kata Mardiaz di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu 14 februari 2018.
Dari olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,8 gram, dumolid, dan lintingan ganja, di rumah yang beralamat di Kawasan Cirendeu, Tanggerang Selatan.
Saat proses penangkapan, penyididk didampingi tiga sekuriti yang menjaga kompleks rumahnya. Fachri tak melawan saat ditangkap.
" Enggak ada perlawanan, pagi tadi diketok petugas dengan didampipingi tiga satpam kemudian kami sampaikan satuan resnarkoba penggeledahan juga ditemani tiga saksi," ucapnya.
Saat penangkapan, istri Fachri, Renata, beserta kedua anaknya, berada di dalam rumah. Mereka pun menyaksikan pria berusia 36 tahun ini dibawa oleh polisi.
" Saat penggerebekan tersangka ada istri dan anak-anaknya yang masih kecil-kecil sehingga tersangka juga tadi baru bangun," tuturnya.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi