Dream - Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan dalam kasus penyalahgunaan Narkoba. Tuntutan ini diprotes kuasa hukum karena dianggap tak sesuai dengan barang bukti yang ditemukan.
Khareza Mokhamad Thayzar, salah satu anggota JPU mengungkapkan terdapat dua alasan di balik tuntutannya.
Selain menjadi pecandu, Ammar Zoni juga diyakini terlibat dalam peredaran Narkoba yang diperoleh dari fakta-fakta persidangan.
imbuh Khareza Mokhamad Thayzar.
Alasan yang lain yang digunakan JPU dalam tuntutannya adalah bukti transfer uang kepada Akri untuk bisnis jual beli narkotika. Bukti transfer dan percakapan itu diperlihatkan di dalam persidangan.
tuturnya.
Reza mengatakan dari fakta persidangan Ammar Zoni juga terbukti menerima hasil atau keuntungan dari bisnis jual beli narkotika tersebut.
" Jadi dari hasil jual beli narkoba, Ammar Zoni ini keuntungannya dibagi dua. Pertama dijanjikan untuk Rp5 juta, yang kedua untung mendapat 5 gram sabu gratis. Sabu 5 gramnya sudah diterima. Nah yang jadi barang bukti sekarang, sabu dari hasil yang dijanjikan 5 gram itu," tuturnya.
Reza juga menjelaskan alasan tuntutan Ammar Zoni lebih berat dari rekannya, Akri yang lebih rendah dua tahun dari ayah dua anak ini.
Ammar Zoni dituntut 12 tahun, atau dua tahun lebih lama dari rekannya Akri yang dituntut 10 tahun penjara.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR