Nikita Mirzani (Foto :@nikitamirzanimawardi_17)
Dream - Nikita Mirzani melayangkan gugatan cerai kepada sang suami Dipo Latief di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin 16 Juli 2018. Nikita mengaku sudah tidak sanggup lagi hidup bersama Dipo latief.
Menurutnya, pria yang menikahinya secara siri lima bulan lalu ini tidak memberikan kebahagian. Yang terjadi, kata Nikita, justru sebaliknya. Rasa sakit hati yang diterima.
Hal itu diutarakan Nikita dalam acara yang dipandu sendiri dalam program Pagi-Pagi Pasti Happy di Transtv, Selasa, 17 Juli 2018.

(Foto :@nikitamirzanimawardi_17)
" Kalau Niki punya pasangan tapi tidak bisa memberikan kebahagiaan lahir dan batin, untuk apa?" kata Nikita Mirzani.
Nikita memilih berpisah dengan Dipo ketimbang menelan pil pahit kisruh rumah tangganya yang tidak menemukan titik terang. Gugatan cerai dipilih menjadi cara terbaik oleh Nikita.
" Niki lebih baik sendiri," paparnya.
Diketahui Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 18 Februari 2018 di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan kini Niki sudah mendaftarkan perceraiannya dan isbat pernikahan di PA Jakarta Selatan.
Hingga kini belum ada keterangan dari Dipo Latief terkait pernyataan-pernyataan Nikita ini. Tim kuasa hukum Dipo juga belum memberikan keterangan. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment