Saipul Jamil (Instagram)
Dream - Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Hal tersebut dilakukan agar pria yang akrab disapa Ipul itu terbebas dari jeratan hukum atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap korban 'DS'.
" Sudah ajukan, semoga ada kabarnya. Kebijakan itu ada di kepala Kejari Jakarta Utara," ujar Nazarudin saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senen, 4 April 2016.
Nazarudin begitu berharap permohonannyan itu dikabulkan, namun sayang ternyata Kepala Kejari Jakarta Utara, Agung Komarudin menolaknya.
" Iya kami tolak. Karena tadi Jaksa peneliti sudah memberikan nota pertimbang kepada kami. Dan mengatakan sebaiknya ditahan saja dan segera limpahkan ke pengadilan," ujar Agung.
Selain itu, Agung menuturkan alasan mendasar permohonan kuasa hukum Ipul itu ditolak.
" Kasus ini pencabulan anak dibawah umur, jadi tidak kita terima penangguhan penahanannya," tutupnya. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi