Dream - Kabar mengejutkan datang dari pemain sinetron berinisial DPA. Pria berusia 20 tahun ini tertangkap polisi karena membawa salah satu jenis Narkoba.
DPA ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur saat menjalani sesi syuting sinetron.
Rupanya DPA sudah menjadi incaran pihak kepolisian sejak diketahui membawa narkoba jenis ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal ini pun dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP, Surawan. " Satuan Narkoba berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba berinisial DPA di Ceger, Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2016.
Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan yang diakui milik DPA sendiri.
Lawan main aktor Steven William ini pun terpaksa merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.
DPA diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Menurut Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, pemain sinetron `Anak Jalanan` ini kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi. (Ism)
Advertisement
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!

Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025

Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah

4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!

Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu


Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!

Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025