Dream - Kabar mengejutkan datang dari pemain sinetron berinisial DPA. Pria berusia 20 tahun ini tertangkap polisi karena membawa salah satu jenis Narkoba.
DPA ditangkap anggota satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan jalan Ceger, Jakarta Timur saat menjalani sesi syuting sinetron.
Rupanya DPA sudah menjadi incaran pihak kepolisian sejak diketahui membawa narkoba jenis ganja di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Hal ini pun dibenarkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP, Surawan. " Satuan Narkoba berhasil menangkap satu orang pengguna narkoba berinisial DPA di Ceger, Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Kamis 7 Januari 2016.
Satu linting ganja seberat 0.40 gram ditemukan sebagai bukti berada di mobil pintu bagian kanan yang diakui milik DPA sendiri.
Lawan main aktor Steven William ini pun terpaksa merasakan dinginnya dinding tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan.
DPA diancam dengan Pasal 111 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf (a) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Menurut Surawan, walaupun terkena ancaman tersebut, pemain sinetron `Anak Jalanan` ini kemungkinan akan menjalani Rehabilitasi. (Ism)
Advertisement

Cara Berdamai dengan Rasa Duka yang Mencengkeram Kehidupan Kita



Laika, Anjing yang Dikirim ke Luar Angkasa dan Menjadi Simbol Awal Perlombaan Antariksa

Fungsi Resleting di Bagian Depan Celana, Benarkah Hanya untuk Pria?

Waktu Terbaik Makan Telur untuk Protein dan Pertumbuhan Otot

DNA Purba Ungkap Wabah Pes Sudah Membunuh Manusia Sejak 5.500 Tahun Lalu