Kirana Larasati (Foto : Instagram Kirana)
Dream - Kirana Larasati resmi berstatus janda seteleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya terhadap sang suami, Tama Ginanjar. Putusan yang dibacakan dalam persidangan pada Kamis, 13 Juli 2017 memang belum berkekuatan hukum tetap.
Meski masih ada masa 14 hari bagi Tama memberikan tanggapannya, ibu satu anak ini memilih bungkam dan pergi meninggalkan awak media yang telah menunggunya.
Informasi hanya diperoleh dari kuasa hukumnya Nendi Haryadi soal putusan cerai kliennya itu.
Bungkam terhadap media, wanita kelahiran Jakarta 29 Agustus 1987 justru mengunggah status menuliskan curahan pilu perasaannya.
" You never need to apologize for how you choose to survive (Anda tidak perlu meminta maaf atas bagaimana Anda memilih untuk bertahan hidup)," tulis Kirana Larasati di akses Dream, Kamis 13 Juli 2017.

Unggahan Kirana itu dikomentari pujian oleh warganet. Mereka setuju apa yang dituliskan oleh ibu satu anak itu.
" Likessss kak," tulis komentar akun @auwmegayu.
" Keep moving @kiranalarasati," tulis akun @yahyaeka13.

Advertisement
BPS: Pengangguran Capai 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Gajah Kemping, Komunitas Pecinta Traveling dengan Campervan

Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York Muslim Pertama

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Bakal Diluncurkan November Ini!

Komunitas Gajah Kemping Gelar Indocamperfest 2025 dengan 1.000 Peserta
