Dream - Dua artis yang ditangkap di sebuah hotel bintang lima kawasan jakarta Pusat diduga termasuk daftar artis yang terlibat kasus prostitusi online.
Artis 'NM' dan 'PR', seperti yang disampaikan Kasubit III Direktorat Tindak Pidana umum, Umar Surya Fana, dibawa ke Dinas Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya juga tidak ditahan.
Berdasarkan Pasal 21 atau UU No. 69 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, polisi menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial.
" Nanti akan dibawa biar mereka diajarkan jahit dan lainnya. Itu amanah undang-undang," kata Umar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 11 Desember 2015.
Umar juga menambahkan mental kedua artis itu berubah menjadi lebih baik di Dinas Sosial. " Di sana mereka akan dibina agar mental mereka bisa kembali.
Sehingga saat dikembalikan ke masyarakat sejak penangkapan ini mereka jadi bisa menghadapinya, sekarang masih didampingi dinas sosial," tuturnya. (Ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
