Dream - Dua artis yang ditangkap di sebuah hotel bintang lima kawasan jakarta Pusat diduga termasuk daftar artis yang terlibat kasus prostitusi online.
Artis 'NM' dan 'PR', seperti yang disampaikan Kasubit III Direktorat Tindak Pidana umum, Umar Surya Fana, dibawa ke Dinas Sosial Bina Insani, Cipayung, Jakarta Timur. Keduanya juga tidak ditahan.
Berdasarkan Pasal 21 atau UU No. 69 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, polisi menyerahkan keduanya ke Dinas Sosial.
" Nanti akan dibawa biar mereka diajarkan jahit dan lainnya. Itu amanah undang-undang," kata Umar kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat 11 Desember 2015.
Umar juga menambahkan mental kedua artis itu berubah menjadi lebih baik di Dinas Sosial. " Di sana mereka akan dibina agar mental mereka bisa kembali.
Sehingga saat dikembalikan ke masyarakat sejak penangkapan ini mereka jadi bisa menghadapinya, sekarang masih didampingi dinas sosial," tuturnya. (Ism)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati