Dream - Surat somasi yang dilayangkan seorang wanita untuk mantan suami Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso alias Enji, menjadi viral di media sosial.
Surat tersebut berisi permintaan agar Enji menghadiri pertemuan untuk membahas status anak biologis dalam kandungan wanita yang melayangkan somasi tersebut.
Tak diketahui siapa wanita yang mengajukan somasi untuk putra mantan Kapolri, Bambang Hendarso Danuri, tersebut. Sebab, dalam foto yang diunggah ke media sosial nama wanita itu disamarkan.

Kuasa hukum Enji, Denny Karel, mengaku sudah mendangar adanya somasi tersebut. Namun dia menegaskan kliennya belum menerima surat itu.
" Kalau surat somasinya belum sampai, kok. Kemarin saya ketemu Enji dia enggak bahas soal itu, biasanya kalau ada apa-apa pasti dia langsung kontak saya," ungkap Denny Karel saat dihubungi, Rabu 28 Maret 2018.

Saat ini, Denny berencana mengonfirmasi kabar itu kepada Enji. Saat ini, Denny menyatakan belum bisa membantah maupun membenarkan isi somasi tersebut karena belum memastikan langsung kepada Enji.
" Ya nantilah saya coba hubungi Enji dulu ya. Kami belum bisa bilang apa-apa dulu, karena kalau memang ada somasi harusnya sudah diterima. Atau bisa jadi salah alamat ya, makanya saya pastikan dulu kepada Enji," kata Denny.
Sumber : Liputan6.com/ Rizky Aditya Saputra
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
