Konferensi Pers Penangkapan Mafia Tanah Perebut Rumah Milik Ibu Dino Patti Jalal (Merdeka.com)
Dream - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran, menyatakan sebanyak 15 orang mafia tanah telah ditangkap. Belasan tersangka ini diduga menjadi pelaku penipuan terhadap ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal.
Fadil mengatakan penangkapan 15 tersangka ini berdasarkan tiga berkas laporan. Masing-masing laporan memuat 15 tersangka.
" Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada 5 tersangka. Jadi dari 3 LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Fadil.
Fadil mengatakan masing-masing pelaku punya peran berbeda. Mulai dari aktor intelektual sampai yang mengaku sebagai pemilik lahan serta bangunan.
" Dalam melakukan aksinya, kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak selaku aktor intelektual, ada yang bertindak pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur dalam pengertian yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan," ucap Fadil.
Operasi mafia tanah ini rupanya sangat rapi. Bahkan komplotan ini sampai menyiapkan orang yang berpura-pura sebagai staf Pejabat Pembuat Akta Tanah.
" Ada yang berperan sebagai staf PPAT dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," kata dia.
Ketika beraksi, para tersangka melakukan pengamatan bangunan serta tanah yang dijual oleh pemilik. Setelah itu, komplotan ini menetapkan target kemudian bekerja sesuai peran masing-masing.
" Dalam melihat kerja kasus mafia tanah ini, kita harus membedakan tiga klaster kejadian. Yang pertama adalah korban, pemilik sertifikat hak milik sekaligus bangunannya, yang kedua adalah kelompok pelaku mafia tanah dan yang ketiga adalah korban pembeli yang beritikad baik," kata Fadil.
Dari 15 tersangka yang ditangkap, salah satunya adalah Fredy Kusnadi. Fredy merupakan orang yang menjadi pemilik baru sertifikat rumah milik ibu dari Dino.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, mengatakan Fredy telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Harda. Dia ditangkap pada Jumat pagi.
" Apa perannya? Saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak, dari atas nama korban kepadanya (Fredy)," kata Ade.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Dwiasih Wiyatputera, menjelaskan Fredy diketahui menyiapkan sosok untuk berperan sebagai Yurmisnarwati, sepuru dari Dino. Sosok tersebut adalah Aryani, yang oleh Fredy diberikan uang sebesar Rp10 juta.
" Kita tangkap dulu namanya Bu Aryani, berdasarkan keterangan dari Bu Aryani kita dapatkan bahwa Fredy Kusnadi yang menyuruh. Dia membayar Rp10 juta untuk menjadi figurnya Bu Yurmisnarwati," kata Dwiasih.
Dwiasih melanjutkan keterangan Aryani dikuatkan sejumlah alat bukti yang sudah disita penyidik. Seperti KTP palsu dan adanya komunikasi antara Aryani dengan Fredy.
" Dari situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka dan Fredy Kusnadi tadi pagi kita tangkap," kata dia.
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
3 Rekomendasi Salt Bread Enak di Jakarta, Sudah Coba?

Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota

Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre

Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti

Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
