Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dino Pati Djalal (Foto: Liputan6.com)
Dream - Polda Metro Jaya membongkar sindikat mafia tanah yang merugikan Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal. Salah satu tersangka adalah Fredy Kusnadi, pria yang sempat berseteru dengan Dino di lini masa Twitter.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, salah satu aset milik Ibunda Dino Patti Djalal telah beralih kepemilikan atas nama Fredy Kusnadi. Padahal, Ibunda Dino Patti Djalal tidak pernah menjualnya.
"Yang jelas (FK) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Harda. Dan tadi pagi dilakukan proses penangkapan. Apa perannya? saat ini di LP yang ketiga ujungnya sudah terjadi pemindahan hak, dari atas nama korban kepadanya (FK)," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat 19 Februari 2021.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera menambahkan, Fredy Kusnadi menyediakan pemeran penganti Yurmisnarwati. Dia memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Aryani.
"Kita tangkap dulu namanya bu Aryani. Berdasarkan keterangan dari Bu Aryani kita dapatkan, Fredy Kusnadi yang menyuruh. Dia (FK) membayar Rp10 juta untuk menjadi figurnya bu Yurmisnarwati,"ujar dia.
Dwiasih mengatakan, keterangan Aryani juga diperkuat dengan sejumlah alat bukti yang disita oleh penyidik.
"Ada KTP palsunya, kemudian ada hubungan komunikasinya. Dari situ kita lakukan gelar perkara, langsung kita tetapkan tersangka. Dan Fredy Kusnadi tadi pagi kita tangkap," ujar dia.
Sebelummya, Dwiasih Wiyatputera menerangkan kronologi beralihnya kepemilikan sertifkat tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak milik ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.
Peristiwa pemalsuan terjadi pada tahun 2020 itu L menghubungi pelapor untuk membeli tanah dan bangunan dengan cara membawa calon pembeli yakni FK.
"Aset itu atas nama Yurmisnarwati. Namun demikian, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djalal. Jadi untuk mempermudah proses jual beli, maka korban meminta Yurmisnawita untuk mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," papar Dwiasih.
Dwiasih menerangkan, penyidik ketika itu menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat tanah dan bangunan ke BPN pada Januari 2021.
"Ternyata benar bahwa sertifikat telah balik nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor (Ibu Dino Patti Djalal) merasa dirugikan," ucap dia.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Bagaimana Industri Pangan Mengurangi Limbah? Ini Strategi yang Dilakukan

Mengapa Sampah dari Industri Makanan Berbahaya bagi Lingkungan?

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran


6 Tips agar Perjalanan dengan Bayi Lebih Nyaman dan Minim Drama

Pembalut dan Buku Kena Pajak, Barang Apa Lagi yang Tanpa Sadar Dipajaki?

Kebiasaan Ngemil Setelah Makan Malam Dikaitkan dengan Risiko Penyakit Hati hingga 30 Persen

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?

Usia Berapa Otak Manusia Paling Tajam? Ternyata Bukan Saat Masih Muda

Sering Dikira Flu, Virus yang Disebarkan Nyamuk Ini Bisa Menyerang Otak dan Berakibat Fatal

Gelembung AI di China Disebut Pecah, Apa Artinya dan Bagaimana Dampaknya bagi Kita?