Hari Ini Batas Terakhir Pelunasan Biaya Haji, 25.535 Kuota Masih Tersisa

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 30 April 2020 18:01
Hari Ini Batas Terakhir Pelunasan Biaya Haji, 25.535 Kuota Masih Tersisa
Jika masih ada kuota jemaah, maka dibuka pelunasan tahap kedua.

Dream - Kementerian Agama melaporkan sudah ada 190.505 calon jemaah yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jelang penutupan tahap pertama. Jumlah tersebut terdiri dari 177.785 calon jemaah haji reguler dan 12.720 calon jemaah haji khusus.

" Sampai sehari (Rabu, 29 April 2020) menjelang ditutupnya masa pelunasan Bipih Reguler tahap pertama, sudah ada 177.785 atau 87,44 persen calon jemaah haji yang melakukan pelunasan," ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Muhajirin berharap jumlah ini dapat bertambah saat tahap pertama pelunasan resmi ditutup pada hari ini, Kamis, 30 April 2020.

" Masih ada 25.535 kuota jemaah haji reguler yang belum terlunasi," kata dia.

Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221 ribu. Kuota tersebut terdiri dari kuota haji reguler 203.320 orang dan kuota haji khusus 17.680 orang.

 

1 dari 5 halaman

Kuota Lansia

Kuota haji reguler terbagi menjadi empat, yaitu 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah KBIHU.

Menurut Muhajirin, belum ada petugas haji daerah dan pembimbing dari KBIHU yang melalukan pelunasan sampai hari ini. " Untuk prioritas lansia masih ada 864 kuota," kata dia.

Jika masih ada sisa kuota, kata Muhajirin, akan dibuka pelunasan tahap kedua pada 12-20 Mei 2020. Tahap kedua dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama, pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.

 

2 dari 5 halaman

Kuota Haji Khusus

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Arfi Hatim, mengatakan jumlah jemaah haji khusus yang sudah melunasi Bipih sebanyak 12.720 orang. Kuota jemaah haji khusus berjumlah 17.680, terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.

" Artinya, sudah 78,01 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi dari total kuota berhak lunas sebesar 16.305,” jelas Arfi.

“ Jika sampai besok masih ada sisa kuota, akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12-20 Mei 2020,” katanya lagi.

Sebagaimana tahun sebelumnya, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus dengan status cadangan. Total kuota cadangan adalah 4.785 jemaah.

" Sampai hari ini, 2.135 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," pungkasnya.

3 dari 5 halaman

KJRI Lihat Ada Sinyal Baik dari Raja Saudi Soal Haji 2020

Dream - Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menyatakan ada sinyal positif di Arab Saudi mengenai penanganan wabah virus corona. Sinyal tersebut yaitu dengan dibukanya sejumlah pusat perbelanjaan, toko dan kafe di seluruh Saudi terhitung sejak Senin, 27 April 2020.

" Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita," jelas Endang, melalui keterangan tertulis diterima Dream.

Kabar gembira diperkuat dengan keputusan Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz berkaitan dengan sistem fast track atau jalur ceat untuk negara-negara pengirim jemaah haji.

" Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang fast track bagi negara-negara pengirim jemaah haji," ujar Endang.

Raja Salman diketahui telah mengeluarkan dekrit mencabut pemberlakukan jam malam di seluruh wilayah Saudi kecuali di Mekah dan Madinah.

4 dari 5 halaman

Survei Kesiapan Haji

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, mengatakan World Hajj and Umrah Convention (WUHC) juga telah melakukan suvei persiapan pelaksanaan haji 1441 Hijriah atau 2020. Ada 25 negara yang disurvei, salah satunya Indonesia.

Menurut Nizar, survei ini diselenggarakan atas kerja sama Biro Perencanaan Kementerian Haji dengan WHUC. Hasil survei ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi dan Raja Salman sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

" Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M," kata Nizar.

Nizar mengatakan saat ini sudah ada 15 dari 25 negara yang telah mengembalikan survei tersebut. Indonesia termasuk dari 15 negara tersebut.

Sementara, menurut Endang survei yang dilakukan WHUC ini antara lain menggali informasi tentang persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap negara dalam penanganan Covid-19.

Selain itu, berkaitan dengan kesiapan setiap negara jika kebijakan haji hanya akan mempertimbangkan pembatasan aspek umur maksimal 50 tahun.

" Survei juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen,” tuturnya.

5 dari 5 halaman

Ini Skenario Kemenag Bila Saudi Batalkan Haji 2020

Dream - Kementerian Agama telah membahas kemungkinan terburuk terkait haji dengan DPR. Terdapat potensi pembatalan ibadah haji, mengingat kasus virus corona belum juga mereda terutama di Arab Saudi.

Rapat itu menghasilkan keputusan dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah disetorkan calon jemaah berhak lunas akan dikembalikan.

Hingga 16 April, 2020, tercatat 79,31 persen calon jemaah reguler dan 69,13 persen calon jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan Bipih.

" Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," demikian butir keputusan rapat antara DPR dengan Kemenag.

Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nizar Ali, menggarisbawahi yang dikembalikan hanya dana pelunasan Bipih, bukan setoran awal. Sehingga, calon jemaah tetap bisa berangkat di tahun-tahun berikutnya.

Kecuali jika calon jemaah membatalkan rencana menjalankan ibadah haji. Seluruh dana akan dikembalikan.

 

Beri Komentar