2 Produser Acara Korea "Pick Me Trip" yang Syuting di Bali Kena Deportasi

Reporter : Editor Dream.co.id
Minggu, 28 April 2024 18:10
2 Produser Acara Korea
Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa.

1 dari 13 halaman


2 Produser Acara Korea "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi 

image2 Produser Acara Korea "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi 
" /> © Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @pickmetrip_official

2 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @pickmetrip_official

Dream - Production house Korea Selatan seringkali membuat acara di berbagai negara. Tentunya untuk melakukan produksi acara di sebuah negara harus mengikuti aturan dan perizinan yang telah ditentukan.

3 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Shutterstock

Kali ini pihak rumah produksi reality show " Pick Me Trip" , melakukan syuting di Bali. Rupanya terdapat dua produser acara tersebut yang melanggar izin keiimigrasian.

4 dari 13 halaman

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sampai elakukan pendeportasian kepada dua Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berinisial YJC (49) dan NJ (33) atas penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian.


Keduanya, merupakan produser yang bertanggung jawab dalam proses pembuatan film program reality show “Pick me trip in Bali" dan keduanya telah di deportasi oleh Imigrasi Ngurah Rai melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 27 April 2024 kemarin.

5 dari 13 halaman

Suhendra selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), YJC dan NJ terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

6 dari 13 halaman

“Produser program selaku pemohon telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film atau video ke KBRI Seoul dan KBRI Seoul telah memberikan rekomendasi terkait permohonan tersebut disertai dengan poin-poin yang perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut," kata Suhendra dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 April 2024.


Ia menyebutkan dalam perkembangannya, pemohon tidak menghubungi kembali Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul di Korea Selatan dan kemudian didapatkan informasi bahwa kru dan artis tersebut sudah berada di Indonesia pada 21 April 2024 untuk melakukan pembuatan film tanpa menjalankan rekomendasi yang diberikan KBRI Seoul.

7 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @pickmetrip_official

" Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai," ujar Suhendra.

8 dari 13 halaman

" Sehingga kemudian KBRI Seoul berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai," ujar Suhendra.


Ia juga menyampaikan, pada Kamis, 25 April 2024 Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show “Pick me trip in Bali," .

9 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @pickmetrip_official

Dari 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 WN Korea Selatan dan 1 WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat, 26 April. Sedangkan 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu, 27 April kemarin.

10 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @pickmetrip_official

Sementara, untuk dua produsen film tersebut telah dideportasi menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul. Terkait dengan pelanggaran yang dilakukannya pihaknya kenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6, Tahun 2011 tentang keimigrasian.

11 dari 13 halaman

" Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan kami berikan pendeportasian dan juga kami usulkan untuk masuk dalam daftar penangkalan.Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Hal tersebut merupakan komitmen imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa," ujar Suhendra.

12 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Instagram @secretnumber.official

Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. Tim tersebut termasuk Hyoyeon Girls' Generation, Bomi Apink, Choi Hee, Im Na-young, dan Dita Secret Number.

13 dari 13 halaman

© Sebelumnya, tim program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali ditahan di Bali saat syuting imbas masalah visa. pickmetrip_official

Star News pada Jumat 26 April 2024 memberitakan tim Pick Me Trip in Bali ditahan karena melakukan syuting di Bali tanpa izin. Sehingga, paspor mereka pun kini ditahan pihak berwajib.

Sumber: Merdeka.com

Beri Komentar