Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan seorang istri terhadap suami belakang semakin sering terjadi di Indonesia. Kebanyakan tindakan keji itu dilatarbelakangi upaya menguasai harta pangan.
Cara istri mengakhiri hidup pasangannya juga bermacam-macam. Namun sepandai-pandainya mereka menipu penegak hukum, kebohongan mereka akhirnya terkuak juga.
Yang terbaru adalah kasus pembunuhan di Jayapura yang menewaskan seorang pengusaha emas berusia 45 tahun yang biasa disapa Acik. Dari hasil penelusuran polisi, istri dari Acik yang bernama Virgita Legina Hellu dijemput petugas di Desa Tirowali Kecamatan Baraka, Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah kasus pembunuhan suami dengan tersangka pasangan hidupnya sendiri, istri:
Aulia Kesuma merupakan otak di balik pembunuhan serta pembakaran suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili, 54 tahun, dan anak tirinya M Pradana alias Dana alias D, 23 tahun, di Sukabumi. Kepada polisi dia mengaku telah merencanakan aksi tersebut sejak Juli 2019.
Niat tersebut sempat urung dilakukan, sampai akhirnya sang istri muda ini menyewa jasa empat pembunuh bayaran dengah kesepakatan Rp 500 juta jika berhasil menghabisi nyawa suami dan anaknya pada Sabtu, 24 Agustus 2019.
Dalam pembunuhan itu Aulia sengaja meminumkan obat tidur kepada anak dan suaminya dengan mencampur ke dalam jus. Setelah keduanya dalam kondisi tidak sadarkan diri, para eksekutor menghabisi nyawa mereka dengan cara membekap menggunakan handuk hingga tewas.
Jenazah mereka dibawa ke wilayah Sukabumi menggunakan mobil dan dibakar. Motif pembunuhan itu sendiri dilakukan lantaran ingin menguasai harta suami. Aulia diketahui terlilit utang kepada bank yang nilainya mencapai Rp 10 miliar.
Atas perbuatannya, Aulia Kesuma terancam hukuman mati. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Kejadian istri membunuh suami dengan menyewa pembunuh bayaran juga terjadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau. Pemicunya bukan utang piutang, melainkan keretakan rumah tangga karena sang istri, Sinde Silitonga, sering dimarahi suaminya, Marison Simaremare.
Parahnya pelaku Sinde hanya merogoh kocek Rp100 ribu untuk menyewa dua pembunuh bayaran, yakni Roberto Manulang dan Linus Harefa. Sinde juga menyaksikan pria 47 tahun yang selama ini menemani hidupnya dihabisi.
Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Ahmad David menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Lokasi pembunuhan terjadi di samping rumah toko yang dijadikan usaha burung walet milik warga bernama Kopyo.
" Keduanya bekerja di rumah walet itu sebagai penjaga, keduanya tinggal di rumah samping usaha walet itu," sebut David, dikutip dari Liputan6.com.
Hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, istri korban bernama Sinde sudah mengenal kedua pelaku. Meski tak punya hubungan darah, kedua pembunuh bayaran itu merasa iba dengan Sinde yang sering dimarahi korban.
Rencana lalu disusun hingga akhirnya Sabtu dini hari pekan lalu keduanya beraksi. Sebelum kejadian, korban diajak istrinya tidur di kamar dan membuka pintu belakang ketika korban terlelap.
" Kedua pelaku masuk lalu memukul korban, saat itu mati lampu dan mesin genset rusak," jelas David.
Sukanti seorang warga Probolinggo, Jawa Timur membunuh suaminya, Toyaman, lantara takut dibunuh terlebih dahulu.
Usai membunuh suaminya, pada Senin, 2 September 2019 Sukantri pergi ke rumah kepala dusun. Mendengar pengakuan Sukanti, Kepala Dusun setempat Sutikno langsung membawa Sukantri ke Mapolsek Sumber.
" Saya nekat membunuh suami, ya karena takut dibunuh duluan. Saya kasihan anak saya jika saya meninggal siapa yang akan merawat mereka nantinya. Intinya saya bingung saat itu," kata Sukantri, Senin 2 September 2019.
Sukantri menganiaya suaminya dengan balok kayu. Setelah itu, ia mengambil barang apa saja yang ada di dalam rumahnya untuk menghabisi nyawa Toyaman.
Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengungkapkan, atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 44 Ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004, Tentang Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ia di terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Pelaku pembunuhan berencana lain yakni dilakukan oleh Zuraidi Hanum, 41 tahun. Ia nekat menyewa dua orang eksekutor JP, 42 tahun, dan RP, 29 tahun untuk melancarkan perbuatannya.
Jamaluddin, 55 tahun, seorang hakim Pengadilan Negeri Medan, ditemukan tewas di dalam mobilnya sendiri di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat 29 November 2019 lalu.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Martuani Sormin, menyebut ada dua motif di balik pembunuhan Jamaluddin. Pertama, motif sakit hati yang mana Zuraida tak senang karena Jamaluddin telah berselingkuh dengan perempuan lain.
Kedua, motif asmara di mana Zuraida dekat dengan tersangka JP, yang merupakan eksekutor utama pembunuhan itu.
Pengusaha emas asal Kota Jayapura, Papua, Nasarudin alias Acik, 44 tahun, ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi sangat mengenaskan dimana terdapat banyak luka tusuk di tubuhnya pada Senin, 28 Juni 2021.
Belakangan diketahui, sang istri, Virgita Legina Hellu berkomplot dengan selingkuhannya, M, dalam aksi sadis ini. Namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri membenarkan mengenai penetapan tersangka. Tersangka M ditangkap di Bandara Sentani pada Sabtu, 2 Juli 2021, saat akan terbang keluar Papua. Dari hasil pemeriksaan penyidik tersangka dijerat Pasal 340 UU KUHP.
" Dari laporan yang diterima terungkap, tersangka M memiliki hubungan asmara dengan istri korban," kata Fakhiri seraya menambahkan polisi juga sudah mengamankan istri korban Virgita di Enrekang, Sulawesi Selatan.
" Pemeriksaan terhadap Virgita masih terus dilakukan dan yang bersangkutan segera dibawa ke Jayapura," tambahnya, dikutip dari Merdeka.com, Senin 5 Juli 2021.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan