610 Sekolah di Jakarta Mulai Gelar Tatap Muka Terbatas Pekan Depan

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 28 Agustus 2021 06:01
610 Sekolah di Jakarta Mulai Gelar Tatap Muka Terbatas Pekan Depan
Seluruh sekolah yang menggelar PTM terbatas sudah lolos verifikasi.

Dream - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan ribuan sekolah di ibu kota akan mulai menggelar uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada 30 Agustus 2021. Dia mengatakan ada 610 sekolah yang akan melaksanakan proses belajar tersebut.

" Insya Allah, hari Senin besok akan dimulai di 610 sekolah seluruh Jakarta," ujar Anies.

Menurut Anies, sekolah sudah cukup siap melaksanakan PTM terbatas terutama jika melihat tingkat vaksinasi guru yang sudah cukup tinggi.

" Alhamdulillah, sampai hari ini 85 persen guru di Jakarta sudah tervaksinasi, yang 15 persen yang mereka komorbid atau penyintas sehingga belum bisa divaksin," kata Anies.

Anies menerangkan 610 sekolah tersebut terdiri dari berbagai jenjang mulai SD, SMP, hingga SMA.

" 610 sekolah yang mulai nanti itu dari semua jenjang dan mereka adalah semua sekolah yang sudah lewati verifikasi," ucap dia, dikutip dari Liputan6.com.

1 dari 5 halaman

Pekan Depan, DKI Mulai Terapkan Belajar Tatap Muka

Dream - Menyusul status wilayah ibukota yang menurun ke Level 3, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan belajar tatap muka yang rencananya akan dimulai pekan depan.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, saat ini pembahasan secara komprehensif tengah dilakukan. Namun pelaksanaan PTM ini memang masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kepala Dinas Pendidikan Nahdiyana.

" Bahwa kita memang menyiapkan untuk sekolah-sekolah melaksanakan PTM terbatas, rencana mungkin minggu depan, karena menunggu SK dari Bu Kadis," ujar Taga, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 25 Agustus 2021.

 

2 dari 5 halaman

615 Sekolah Ikut Uji Coba Tatap Muka

Taga menambahkan, uji coba pembelajaran tatap muka sebelumnya sudah pernah dilakukan di Jakarta. Namun, seiring dengan lonjakan kasus positif Covid-19 akibat varian Delta, kegiatan itu dihentikan sementara. Beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba menyatakan kesiapannya kembali melaksanakan PTM secara terbatas.

Taga menyebutkan, saat ini terdapat 243 sekolah yang siap memulai pembelajaran tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah baru yang akan mengikuti PTM berjumlah 372.

" Jadi ada 615 sekolah yang kemarin dan digabungkan semuanya. Mudah-mudahan tidak berubah minggu depan," ucap Taga.

3 dari 5 halaman

Rincian Sekolah

Berikut rincian 615 sekolah yang sudah ikut PTM terbatas sebelumnya;

1. Ujicoba terbatas pembelajaran campuran tanggal 7 April 2021 : 85 sekolah
2. Uji coba tahap 1 pembelajaran campuran tanggal 9 Juni 2021 : 138 sekolah
3. PTM terbatas (Agustus 2021) : 372

Sumber: merdeka.com

4 dari 5 halaman

DKI Izinkan Sekolah Tatap Muka

Dream - DKI Jakarta saat ini ditetapkan dalam level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat. Sejumlah pelonggaran boleh diterapkan di wilayah Jakarta selama masa perpanjangan PPKM pada 24 hingga 30 Agustus 2021.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan Keputusan Nomor 1206 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Viruse Disease 2019. Keputusan tersebut memuat sejumlah pelonggaran, salah satunya dibolehkannya sekolah menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

Dalam keputusan tersebut, pelaksanaan pembelajaran dapat dilakukan secara tatap muka terbatas dan/atau jarak jauh. Pelaksanaannya merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

" Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen," demikian bunyi keputusan tersebut.

Tetapi, PTM terbatas dilaksanakan dengan syarat sudah mendapat vaksinasi. Baik para guru maupun peserta didik usia 12 tahun ke atas.

5 dari 5 halaman

Untuk Pendidikan Luar Biasa dan PAUD

Berlaku pengecualian untuk institusi pendidikan luar biasa. Lewat keputusan tersebut, SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, dibolehkan menggelar PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 62-100 persen. Setiap peserta didik diharuskan diatur dalam jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima orang dalam satu ruangan.

Demikian halnya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada PAUD, PTM terbatas dapat dijalankan dengan kapasitas maksimal 33 persen.

" Menjaga jarak minimal 1,5 meter dan lima peserta didik per kelas," lanjut pengumuman tersebut.

Beri Komentar