Yusril Ihza Mahendra Saat Bertemu Dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir (Foto: Facebook Yusril Ihza Mahendra)
Dream - Terpidana kasus dugaan terorisme, Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan dari sisa masa hukuman yang dijalaninya.
Kuasa Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo atas pembebasan itu.
" Jokowi berpendapat bahwa Ba`asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril di Facebook pribadinya, Jumat, 18 Januari 2019.
Yusril Ihza Mahendra saat bertemu dengan Ustaz Abu Bakar Baasyir (Facebook)
Ustaz Abubakar Ba`asyir sudah mendekam dalam LP selama 9 tahun dari pidana 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya.
Ba`asyir menyisakan masa kurungan penjara selama enam tahun di Lembaga Permasyarakatan Teroris Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Yusril mengatakan, pembebasan Baasyir akan dilakukan pekan depan. Rencananya, Baasyir akan meminta waktu tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
" Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," ujar dia.
Dilaporkan Liputan6.com, Abdul Rahim membenarkan kabar tersebut. " Iya Insya Allah (bebas). Kami secara resmi diberitahu hari ini oleh Pak Yusril. Jadi beliau yang datang bersamaan dengan membesuk dan juga khotbah di masjid lapas," ujar Abdul Rahim.
" Kemudian beliau memberitahukan Abu Bakar Baasyir, bahwa upaya yang selama ini dilakukan Alhamdulillah membuahkan hasil dan Presiden sudah menyetujui bahwa Ustaz Abu Bakar Baasyir dibebaskan," ucap dia menambahkan.
Rahim pun mengatakan, alasan pembebasan itu kemanusiaan.
" Karena kondisi beliau yang sudah tua dan umur, sehingga beliau atas nama kemanusiaan itulah Presiden mengambil kebijakan agar beliau dibebaskan tanpa syarat. Tanpa syarat apapun bebas murni di rumah," ujar dia.
Dia mengatakan, saat ini sedang mengurus penyelesaian surat-surat administrasi. (ism)
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan