Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama Di Mabes Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dream - Tersangka dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berharap kasusnya bisa ditangani secara adil. Dia juga meminta doa agar kasus ini cepat selesai.
" Mohon doa supaya masalah proses ini berjalan adil dan terbuka dan saya bisa cepat selesai dari permasalahan ini," kata Ahok di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
" Agar saya bisa cepat bekerja untuk melayani warga jakarta lebih baik kedepan," tambah dia.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Dalam waktu dua pekan, penyelidikan atas kasus ini dijalankan.
Kemarin, Kejaksaan Agung menetapkan berkas penyidikan kasus ini berstatus P-21 atau lengkap. Dan hari ini, Bareskrim menyerahkan Ahok dan barang bukti kepada Kejagung.
Selanjutnya, Kejagung akan menyusun surat dakwaan. Setelah surat tersebut selesai disusun, berkas kasus Ahok dapat segera diajukan ke pengadilan.
Advertisement
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib
Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5 Persen, Prabowo: Masih Tinggi Dibandingkan Seluruh Dunia