Bareskrim Serahkan Ahok ke Kejagung

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Kamis, 1 Desember 2016 11:52
Bareskrim Serahkan Ahok ke Kejagung
Penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai penanda kasus Ahok telah siap diajukan ke pengadilan.

Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini menyusul lengkapnya berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

" Maka ada kewajiban bagi penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Jadi, hari ini adalah prosesi tahap dua, diserahkan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

Penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai penanda kasus Ahok telah siap diajukan ke pengadilan. Selanjutnya, Kejagung akan membuat surat dakwaan sebagai syarat pengajuan perkara ke persidangan.

Ahok tiba di Mabes Polri Sekitar pukul 09.25 WIB ditemani kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Setiba di Mabes Polri, Ahok langsung masuk ke Ruang Rupatama Polri.

Setelah itu, Ahok pergi meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 09.50 WIB menuju Kejagung. Dia tiba di Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB.

Sampai di Kejagung, Ahok dikawal ketat oleh anggota Provost Polri. Ahok masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum).

Beri Komentar