Dream - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke Kejaksaan Agung. Penyerahan ini menyusul lengkapnya berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
" Maka ada kewajiban bagi penyidik untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti. Jadi, hari ini adalah prosesi tahap dua, diserahkan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai penanda kasus Ahok telah siap diajukan ke pengadilan. Selanjutnya, Kejagung akan membuat surat dakwaan sebagai syarat pengajuan perkara ke persidangan.
Ahok tiba di Mabes Polri Sekitar pukul 09.25 WIB ditemani kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Setiba di Mabes Polri, Ahok langsung masuk ke Ruang Rupatama Polri.
Setelah itu, Ahok pergi meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 09.50 WIB menuju Kejagung. Dia tiba di Kejagung sekitar pukul 10.00 WIB.
Sampai di Kejagung, Ahok dikawal ketat oleh anggota Provost Polri. Ahok masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japindum).
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi