Dream - Polri menyerahkan tersangka dugaan penistaan agama, Baski Tjahaja Purnama alias Ahok, beserta berkas kasusnya ke Kejaksaan Agung. Kasus tersebut siap disidangkan.
Ahok tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.25 WIB, Kamis 1 Januari 2016. Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu mengenakan batik warna hijau. Dia ditemani Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetyo Edi.
" Ini yang saya pandang adalah kado catatan akhir tahun kami bahwa proses penegakkan hukum yang super cepat. Bayangkan proses penyidikan hanya dua minggu," kata Prasetyo.
Dia meminta seluruh masyarakat agar sabar menanti hasil dari proses kasus ini. Dia juga meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
" Apapun hasil dari proses ini, semua pihak harus menghormati ini. Kita hargai," ucap Prasetyo.
Dia memberikan apresiasi terhadap kinerja lembaga penegak hukum, polisi dan kejaksaan. Menurut dia, kinerja kedua lembaga ini dalam menangani kasus calon petahana Gubernur DKI ini dapat menjadi ukuran bagi penegakan hukum di Indonesia.
" Kita apresiasi kinerja Kejaksaan maupun Polri. Mudah-mudahn semua pihak melihat ini sesuatu yang positif bagi proses penanganan perkara ini," ujar dia.
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi