Dream – Pengacara Gatot Brajamusti, Ahmad Rifai, sudah menyampaikan surat untuk Presiden Joko Widodo ke Sekretariat Negara. Melalui surat itu, dia mengadukan adanya diskriminasi penanganan kasus yang menjerat Gatot.
“ Kami tadi menyampaikan surat ke presiden dan diterima oleh Hj. Ita di Sekretariat Negara,” kata Rifai saat dihubungi Dream, Selasa 18 Oktober 2016.
Rifai mengatakan, surat tersebut akan segera diproses. “ Beliau (Hj. Ita) akan langsung menyampaikan ke Presiden. Itu responnnya,” tuturnya.

Dalam surat tersebut, Rifai berharap kliennya tidak mengalami diskrimasi atas proses hukum yang sedang berjalan. Dia merasa sejak awal, Gatot sudah mengalami diskriminasi.
“ Karena banyak hal-hal yang menjanggal di sini. Misalkan saat menulis nama orang tidak disebut di BAP. Kan nggak boleh kayak begitu,” ucap Rifai.
“ Mestinya kan saat meberikan keterangan harus ditulis, karena memang kejadiannya seperti itu. Jangan ketika ada orang enggak ditulis. Itu kan gak boleh. Jadi proses-proses itu saja sudah ada diskriminasi,” imbuh dia.
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


5 Cara Membantu Tubuh Mengeluarkan Mikroplastik, Bisa Dimulai dari Konsumsi Makanan Bergizi

Alkimia: Ilmu Kuno yang Dipelajari Berabad-Abad, Adakah Hubungannya dengan Kimia Modern?

Teh Panas atau Es, Mana yang Lebih Banyak Mengandung Antioksidan?

Benarkah Uang Bisa Membeli Kebahagiaan? Studi Ungkap Jawabannya Tak Sesederhana Itu

Ingin Meningkatkan Rasa Mencitai Diri Sendiri? Coba Ubah Cara Mengingat Masa Lalu

7 Makanan yang Sering Dianggap Tidak Sehat, Padahal Kaya Nutrisi

Berapa Lama Harus Bisa Plank Sesuai Usia? Ini Patokan untuk Usia 18 hingga 60 Tahun ke Atas