Rizieq Masih Saksi Kasus Chat Pornografi, Ini Alasan Polisi

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Rabu, 17 Mei 2017 15:15
Rizieq Masih Saksi Kasus Chat Pornografi, Ini Alasan Polisi
"Satu-satu dulu ya. Kita tunggu penyidik bekerja,"

Dream - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan FHM sebagai tersangka kasus chat pornografi. Kasus tersebut diketahui melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Tak seperti FHM, polisi belum menetapkan Rizieq sebagai tersangka atas kasus yang sama. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus chat pornografi tersebut.

" Ya (Rizieq) belum (tersangka), satu-satu dulu ya. Kita tunggu penyidik bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2017.

Penyidik, lanjut Argo, sampai saat ini belum melakukan gelar perkara terhadap Rizieq. Argo menerangkan gelar perkara bisa dilakukan secara terpisah atau disatukan dengan tersangka lainnya.

" Belum dilakukan gelar perkara. (Gelar perkara) bisa kita split, bisa jadi satu, tergantung penyidik," ujar dia.

Saat ini, Rizieq diketahui masih berada di luar negeri. Belum ada kepastian kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia.

1 dari 1 halaman

Reaksi Rizieq Atas Penetapan Tersangka Firza

Reaksi Rizieq Atas Penetapan Tersangka Firza © Dream

Melalui kuasa hukumnya, Sugito Atmojo Pawiro, Rizieq mengaku prihatin terhadap penetapan Firza sebagai tersangka. Sebab, Firza tidak tahu menahu mengenai kasus tersebut.

" Habib (Rizieq) tetap prihatin. 'Oh kasihan banget orang tidak tahu apa-apa bisa menjadi korban dan dijadikan sebagai tersangka'. Itu aja," kata Sugito saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Sugito, penetapan tersangka Firza hanya sebagai alat politisasi.

" Saya menganggap ini bukan proses hukum, ini adalah proses politisasi seakan-akan dijadikan proses hukum," ucap dia.

" Intinya Habib Rizieq tidak tahu menahu, tidak melakukan itu tapi tiba-tiba habib dipaksakan menjadi bagian dari itu. Ini yang menjadi habib sangat kecewa. Ini hanya rekayasa aja," sambungnya.

Lebih lanjut, Sugito menegaskan kliennya bersama Firza hanya merupakan korban. Menurut dia, ada kekuasaan yang besar tengah mengincar Rizieq.

" Dia kan poisisnya hanya sebagai murid, dia itu kan korban, korban dari kepolisian yang dijadikan alat kekuasaan," ujar dia.

Beri Komentar