Sumber Foto: Merdeka.com
Dream - Para pendukung terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Meski berlangsung hingga malam hari, aksi tersebut tidak dibubarkan oleh polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Andry Wibowo, mengakui ada aturan yang membatasi pelaksanaan unjuk rasa. Tetapi, tambah dia, polisi lebih mempertimbangkan situasi yang terjadi, salah satunya para peserta aksi didominasi kaum perempuan dan anak-anak.
" Pertama memang ada aturan legalistik yang membatasi massa unjuk rasa, tapi polisi juga melihat sisi yang lain. Pertama tentunya medan, kemudian taktis, lalu struktur massa, itu perempuan dan anak-anak semua," kata Andry saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2017.
Andry memahami adanya perbedaan pandangan di kalangan internal kepolisian terkait prosedur pelaksanaan tugas. Meski begitu, kata dia, semua polisi pasti berpatokan pada situasi di lapangan.
" Semua polisi pasti ada perbedaan, karena hukum di polisi itu hukum yang dijalankan secara operasional di lapangan, bukan yang lain. Jadi untuk melaksanakan hukum itu lihat situasi di lapangan juga," sambungnya.
Jika dilakukan tindakan tegas, Andry khawatir justru membahayakan para peserta aksi. Hal itulah yang menjadi dasar baginya tidak memerintahkan pembubaran paksa.
" Kalau polisi mengambil tindakan itu sangat berbahaya, jadi pertimbangan kemanusiaan lebih tinggi daripada yang lain kemarin, jadi itu saja pertimbangannya, tidak ada yang lain," ucap dia.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang