Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika Terpaksa, Penerima yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipenjara 1 Tahun

Jika Terpaksa, Penerima yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Bisa Dipenjara 1 Tahun Ilustrasi (Shutterstock.com)

Dream - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum rencananya mulai digelar pada 17 Februari 2021. Menjelang pelaksanaan program besar tersebut, pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan adanya penolakan dari warga penerima vaksin yang tak mengikuti proses vaksinasi. 

Selain ancaman penghentian atau penundaan pemberian jaminan sosial, bantuan sosial, bahkan denda, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan ada ancaman pidana bagi pihak yang menolak vaksinasi.

Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan sanksi penjara maksimal 1 tahun.

"Kalau kita hubungkan dengan Undang-undang Wabah, maka ada beberapa sanksi termasuk misalnya kurungan 1 tahun ataupun 6 bulan dan denda Rp1 juta sampai Rp500 ribu," ujar Nadia, disiarkan channel YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Meski sudah ada ketentuan tersebut, Nadia menyatakan pemerintah akan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2021. Dalam perpres tersebut diatur sanksi untuk masyarakat penolak vaksinasi berupa administratif.

 

Pidana Penjara Opsi Terakhir

Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial maupun bantuan sosial, layanan administrasi pemerintahan, juga denda. Pidana penjara maksimal 1 tahun bisa diterapkan sebagai opsi terakhir jika masyarakat tidak juga menghiraukan upaya persuasif Pemerintah.

"Jadi sanksi (pidana) adalah jalan terakhir untuk kemudian kalau (vaksinasi) betul-betul tidak bisa dilaksanakan," kata Nadia.

Lebih lanjut, Nadia menyatakan vaksinasi bertujuan untuk melindungi masyarakat dari Covid-19. Vaksinasi dijalankan bukan atas dasar kepentingan pribadi namun banyak orang.

"Vaksinasi yang diberika kepada diri kita ini tentunya bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan permasalahan pandemi di negara ini," ucap Nadia.

 


Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

Vaksinasi Covid-19 Untuk Bumil Ditunda, Ibu Menyusui Diperbolehkan

Dream - Kementerian Kesehatan memutuskan menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil. Dengan penetapan ini, tahap kedua vaksinasi takkan diikuti oleh para ibu yang sedang hamil.

"Untuk hamil masih ditunda vaksinasinya," ujar Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, melalui keterangan pers disiarkan channel YouTube Kementerian Kesehatan RI.

Nadia mengatakan vaksinasi ibu hamil ditunda sampai melahirkan. Sedangkan jika para ibu ingin mendapatkan vaksinasi, disarankan untuk menunda dahulu program kehamilan.

"Setelah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tentunya pasangan usia subur bisa merencanakan kehamilannya," kata Nadia.

 

Ibu Menyusui Boleh Dapat Vaksin

Sedangkan untuk ibu menyusui, kata Nadia, bisa mendapatkan vaksinasi. Demikian pula dengan ibu yang sudah melahirkan, keduanya sangat layak mendapatkan vaksin.

"Tidak ada kriteria berapa lama menyusui tetapi begitu dia sudah melahirkan dan mulai menyusui, maka dia layak mendapatkan vaksinasi," kata Nadia.

Kemenkes sendiri telah memperluas cakupan penerima vaksinasi Covid-19. Vaksinasi kini dapat diberikan kepada lansia di atas 60 tahun, penyintas dengan syarat sudah tiga bulan sembuh, serta orang dengan komorbid.

"Untuk kelompok komorbid, dalam hal ini hipertensi, dapat disuntik vaksin kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 MmHg. Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang tidak ada kondisi akut, bahkan seorang penyandang kanker dan penyandang penyakit autoimun masih memungkinkan mendapatkan vaksinasi setelah dikonsultasikan kepada dokter yang merawat," kata Nadia.

 

Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta-fakta  Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Fakta-fakta Vaksinasi Covid-19 yang Mulai Berbayar di 2024

Sempat gratis, vaksin keempat Covid-19 akan ditawarkan secara berbayar di tahun depan, kecuali untuk kelompok rentan.

Baca Selengkapnya
Ilmuwan Dibuat Keheranan oleh Pria yang Mendapat Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 127 Kali Selama 2 Tahun Lebih

Ilmuwan Dibuat Keheranan oleh Pria yang Mendapat Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 127 Kali Selama 2 Tahun Lebih

Jika dihitung harian, maka pria tersebut rata-rata mendapatkan empat dosis suntikan vaksin Covid-19 per hari.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker

PT KAI juga mengingatkan penumpang untuk menjaga kebersihan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mulai Berbayar, Ini Daftar Harga Vaksin Covid-19 Tahun 2024

Mulai Berbayar, Ini Daftar Harga Vaksin Covid-19 Tahun 2024

Vaksin Covid-19 keempat mulai berbayar tahun ini. Masing-masing merek ditawarkan dengan harga berbeda.

Baca Selengkapnya
Imunisasi Dasar Gratis untuk Anak Bertambah 3, Ini Daftarnya

Imunisasi Dasar Gratis untuk Anak Bertambah 3, Ini Daftarnya

Sebelumnya, anak-anak mendapatkan 11 jenis imunisasi gratis dan kini bertambah tiga, total menjadi 14 jenis.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker Lagi?

Kasus Covid-19 Meningkat, Naik Kereta Api Wajib Pakai Masker Lagi?

Apakah naik kereta api kini wajib pakai masker? Begini jawaban KAI

Baca Selengkapnya
Kabar Terkini Ningsih Tinampi yang Pernah Terkenal karena Bisa Obati Pasien Covid-19

Kabar Terkini Ningsih Tinampi yang Pernah Terkenal karena Bisa Obati Pasien Covid-19

Yuk Intip kabar Terbaru Ningsih Tinampi yang dulu viral bisa obati pasien covid-19.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Kini Berbayar, Ini Daftar Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Vaksin Covid-19 Kini Berbayar, Ini Daftar Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Meskipun vaksin Covid019 sudah berbayar, ada kelompok yang bisa mendapatkan gratis

Baca Selengkapnya
Bukan Demam dan Anosmia, Ini Gejala Covid-19 Sub Varian JN1

Bukan Demam dan Anosmia, Ini Gejala Covid-19 Sub Varian JN1

Varian covid-19 memiliki gejala yang berbeda. Ini menjadi penyebab vaksin lama tidak efektif digunakan kembali.

Baca Selengkapnya