Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 21 Maret 2024 11:35
Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Dilansir dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

1 dari 10 halaman

Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK © Anies di debat capres kelima Pilpres 2024 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Anies di debat capres kelima Pilpres 2024 2024 maverick

Dream - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), resmi menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 21 Maret 2024.

3 dari 10 halaman

Dikutip dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

Menurut Liputan6.com, tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) tiba di kantor MK sekitar pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN, Eggi Sudjana.

4 dari 10 halaman

© Dilansir dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. liputan6.com

Tim Hukum AMIN terlihat membawa tumpukan berkas tebal. Berkas-berkas tersebut menjadi dokumen yang didaftarkan dalam proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

5 dari 10 halaman

© Anies di debat capres kelima Pilpres 2024 2024 maverick

Sebelumnya, Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum.

6 dari 10 halaman

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim (Mahkamah Konstitusi). Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, buka

7 dari 10 halaman

Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil.

Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya.

8 dari 10 halaman

© Dream

Jubir Timnas AMIN, Usamah Abdul, mengatakan, pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat terkait kecurangan Pemilu 2024. Usamah tegas menyatakan bahwa bukti yang dimiliki itu tidak terbantahkan.

9 dari 10 halaman

" Bukti yang akan kami sajikan adalah bukti yang tak terbantahkan. Kami percaya MK akan memperbaiki citranya di publik setelah meloloskan Gibran," ujarnya, Rabu 20 Maret 2024.


Pada Rabu malam, KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

10 dari 10 halaman

Mereka memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi di Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri.


Sementara itu, pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara. Pasangan ini hanya menang di dua provinsi yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Kemudian pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat 27.040.878 suara sah. Pasangan ini tak menang di satu provinsi pun.

Beri Komentar