Aprilia Manganang Secara Hukum Sah Sebagai Lelaki

Reporter : Mutia Nugraheni
Jumat, 19 Maret 2021 12:24
Aprilia Manganang Secara Hukum Sah Sebagai Lelaki
"Semoga ini awal yang baru bagi saya, Puji Tuhan".

Dream - Kabar gembira datang dari atlet voli yang juga anggota TNI, Aprilia Manganang. Hari ini, 19 Maret 2021, Sersan Dua Aprilia Manganang menjalani sidang secara virtual di Pengadilan Negeri Tondano.

Bertempat di Kantor Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta Pusat, sidang jarak jauh tersebut disiarkan langsung. Hakim memutuskan untuk mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan Aprilia sebagai pemohon.

Nama mantan pemain Voli ini turut mengalami perubahan menjadi Aprilio Perkasa Manganang. Pada sidang ini hakim juga memerintahkan dinas kependudukan dan catatan sipil Sangire untuk mencatat perubahan dalam register yang bersangkutan.

Sidang Aprilia Manganan

Dalam kesempatan ini Aprillia mengucapkan syukur atas penetapan perubahan status kelaminnya.

" Semoga ini awal yang baru bagi saya, Puji Tuhan. Ke depannya saya akan fokus pada profesi saya sebagai seorang prajurit," ujar sosok yang kini bernama Aprilio.

Laporan: Putu Monik Arindasari

1 dari 4 halaman

Kakak Aprilia Manganang Juga Alami Hipospadia

Dream - Serda Aprilio Perkasa Manganang sempat berstatus perempuan, dengan nama Aprilia Manganang, sebelum didiagnosis menderita hipospadia. Rupanya, kelainan itu juga dialami sang kakak, Amasya Manganang.

Hal itu diungkap oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa. Menurut Andika, hasil pemeriksaan dokter menyatakan Amasya menderita hipospadia serius.

" Hasilnya ternyata sangat mirip. Hasil pemeriksaan Amasya tidak seberuntung kita, sakit juga," ujar Andika di sela mendampingi Aprilia menjalani sidang penetapan status gender.

Amasya tercatat sebagai atlet voli perempuan yang memperkuat Tim Nasional Indonesia. Sama seperti adiknya, Amasya memiliki postur tubuh seperti laki-laki.

2 dari 4 halaman

Andika mengatakan Amasya sempat menyampaikan kegelisahan kepadanya. Atlet voli putri itu juga berharap bisa dibantu untuk pemeriksaan.

" Amasya curhat, 'Bapak, saya juga ingin diperiksa.' Kami siap," kata Andika.

Pemeriksaan kemudian dijalani Amasya di RSPAD Gatot Soebroto. Amasya akan menerima corrective surgery sebanyak dua kali, sama seperti Serda Aprilio.

" Kita sampaikan ke Amasya dan Amasya menjawab, 'Saya kalau bisa dibantu, saya ingin menjadi diri saya sebenarnya.' Kita putuskan kita akan siapkan prosedur sama, beliau juga serius, masuk hipospadia serius," ucap Andika.

Sumber: Liputan6.com

3 dari 4 halaman

Nama Baru Aprilia Manganang

Dream - Pulih dari operasi hispopadia, Serda Aprilia kini tidak lagi menyandang gender perempuan.

Untuk mengesahkan perubahan gender itu, Serda Aprilia menjalani sidang penetapan yang digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Tondano, Manado pada Jumat, 19 Maret 2021.

Kerap Tampil Maskulin, Begini Penampilan Aprilia Manganang Saat Pakai Rok

Dalam sidang itu, Serda Aprilia juga telah menggunakan nama baru, Aprilio Perkasa Manganang. Nama ini akan ditetapkan bersamaan dengan putusan Majelis Hakim PN Tondano.

Serda Aprilio menjalani persidangan dari Markas Besar TNI Angkatan Darat. Dia didampingi langsung oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa bersama istri, Diah Erwiany.

Serda Aprilio hadir dengan Pakaian Dinas Harian (PDH) berupa kemeja hijau lengan pendek dipadu celana bahan hijau dan sepatu hitam. Dia juga didampingi tim kuasa hukum yang telah disiapkan Mabes AD.

 

4 dari 4 halaman

" Meminta Majelis Hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan untuk seluruhnya. Menerima izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula perempuan menjadi laki-laki," demikian permohonan Serda Aprilio yang dibacakan tim kuasa hukum di PN Tondano.

Majelis Hakim juga diminta untuk memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mengganti identitas Serda Aprilio.

" Mengizinkan kepada pemohon mengganti nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang," demikian ucap kuasa hukum.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar