Aturan PPKM Dine-in 20 Menit, Akhirnya Netizen Nemu Playlist Lagu ke Warteg

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Sabtu, 7 Agustus 2021 18:20
Aturan PPKM Dine-in 20 Menit, Akhirnya Netizen Nemu Playlist Lagu ke Warteg
Ada-ada saja kelakuan warga +62!

Dream - Kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi sehingga pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM darurat yang dimulai sejak 2 hingga 9 Agustus 2021.

Meski begitu, aturan perpanjangan PPKM Darurat kali ini ada perubahan yakni masyarakat diperbolehkan makan di tempat atau dine-in dengan batas maksimal 20 menit. Dengan adanya aturan tersebut, banyak netizen yang merasa bahagia lantaran bisa makan di warteg.

Belakangan seorang netizen membagikan tangkapan layar sebuah kumpulan lagu atau playlist di aplikasi musik Spotify dengan lagu tak biasa.

1 dari 6 halaman

Playlist Kocak

Dalam unggahan akun Twitter @txtdrkorporat, terlihat retetan playlist diisi dengan judul lagu yang sekiranya menggambarkan kondisi di warteg.

" Akhirnya nemu playlist yang pas buat PPKM," tulis akun tersebut.

Dari tangkapan layar yang dibagikan, tampak beberapa playlist dengan judul menggelitik. Mulai dari Pas Mau ke Warteg, Makan di warteg semasa PPKM Darurat Level 4, Makan Ikan di warteg 20 Menit, Makan di Warteg 20 menit hingga judul-judul lainnya.

2 dari 6 halaman

Ramai Komentar Netizen

Foto tangkapan layar tersebut menjadi viral dan mendapat beragam komentar dari netizen. Tidak sedikit dari mereka yang merasa terhibur.

" Ngakak banget, wkwkwk sungguh kreatif warga +62," sebut salah seorang warganet.

" Ya Allah kok ya ada-ada aja sih, tolong ketawa banget," imbuh warganet lain.

" Yang terakhir Ya Allah, perut gue njir nahan ketawa," timpal warganet lainnya.

3 dari 6 halaman

Aturan Makan di Warung 20 Menit Selama PPKM, Komentar Chef Arnold Bikin Ngakak

Dream - Chef Arnold Poernomo mengomentari aturan baru makan di tempat selama PPKM level 4, hanya 20 menit. Chef Arnold menuliskan komentarnya di twitter dan menguggah kembali di instagram story.

Ayah satu anak ini tertawa saat mendengar aturan yang dibuat selama PPKM boleh makan di tempat dengan pembatasan waktu 20 menit. Ia juga menyamakan aturan tersebut seperti di ajang pencarian bakat chef yakni Master Chef Indonesia.

"  Wkwkwkwk PPKM makan cuma boleh 20menit…yang masak pada latian jadi kontestan MCI. 'Waktu kalian 20menit di mulai dari sekarang!!!',"  tulis Arnold dikutip Dream dari akun instagramnya, Selasa 27 Juli 2021.

"  Wkwkwkwkwk PPKM waktu makan 20menit. Makanan keluar 15menit…para waiters latian jadi Juri Masterchef. " WAKTU MAKAN KALIAN 5MENIT DIMULAI DARI SEKARANG" ,"  imbuh Chef Arnold.

 

 

4 dari 6 halaman

Komentar Warganet

Unggahan Chef Arnold di twitter langsung dikomentari netizen terkait peraturan makan di tempat selama PPKM Level 4. Ada juga yang sudah mengalaminya sebelum aturan tersebut dibuat. Tak sedikit yang menyebut aturan tersebut terinspirasi dari MCI.

" @ArnoldPoernomo Sudah terlatih di tempat kerja, break makan 15 menit (saat covid). Belum otw ke kantin nya berapa menit. Makan kayak dikejer," kata akun @Bektisaputri1.

" @ArnoldPoernomo ternyata huru-hara kehidupan di galeri tuh gambaran masa ppkm sekarang, hm konspiresyen," tulis akun @sheptemberr.

" @ArnoldPoernomo terinspirasi dari masterchef itu cep," tulis akun @meiliaim.

" @ArnoldPoernomo Udah kayak militer wkwkkw... Biasakan makan mulai skrg 3 menit Rolling on the floor laughingFace with tears of joyFace with tears of joy makan langsung telen, seret minun air. Smiling face with open mouth and tightly-closed eyes," tulis akun  A_MHidayat.

5 dari 6 halaman

Makan di Warteg di Jakarta Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Atau Bawa Pulang

Dream - Selama PPKM Level 4, masyarakat dibolehkan makan di tempat makan. Tetapi, waktu makan dibatasi maksimal 20 menit.

Baru-baru ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan ketentuan terkini mengenai makan di tempat makan, khususnya di warteg. Aturan baru yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 ini mewajibkan pengunjung warteg menunjukkan sertifikat vaksinasi jika ingin makan di tempat.

Ketentuan tersebut terdapat dalam poin 6 yang juga berlaku untuk warung kaki lima serta lapak jajanan. Jika tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi, maka pengunjung hanya boleh membeli makanan untuk dibawa pulang.

" Intinya pedagang dan pengunjung harus sudah tervaksin, bisa menunjukkan melalui aplikasi JAKI," ujar Plt Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Andri Yansyah.

6 dari 6 halaman

Jika Tak Punya JAKI

Andri menegaskan aturan ini berlaku wajib. Dia menyatakan tidak ada toleransi meski pedagang atau pengunjung tidak memiliki aplikasi JAKI.

" Banyak cara untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan sudah divaksin. Kalau yang bersangkutan belum divaksin tadi butuh makan kan bisa take away," kata dia.

Selanjutnya, operasional tempat makan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Sedangkan jumlah pengunjung dibatasi maksimal 3 orang.

" Pedagang pada Lokbin dan Loksem terkait kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit dengan protokol kesehatan yang ketat," demikian bunyi ketentuan tersebut, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar