Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 28 Januari 2016 19:43
Ayah Mirna Sebut Jessica Bohong
Dia bohong sama saya. Saya tanya minum apa?

Dream - Ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin menuding ada kebohongan dari salah satu saksi dalam kematian putrinya.

Menurut dia, kebohongan salah saksi terungkap saat Darmawan bertanya perihal minuman yang diminum Jessica.

" Dia bohong sama saya. Saya tanya minum apa? Minum air mineral kata dia," ucap Darmawan usai melengkapi keterangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis 28 Januari 2016.

Meski begitu, saat dimintai penjelasan mengenai orang yang dia maksud adalah Jessica, dia mengelak. Dia hanya mengatakan jika semua pihak akan tahu siapa yang berbuat.

" Ya nggak tahu. Itu Anda yang ngomong. Saya enggak ngomong itu Jessica. Ya tahu sendiri lah," ujar dia.

Darmawan menjelaskan jika dilihat dari daftar pesanan Jessica, Mirna dan Hani di Kedai Kopi Olivier, Grand Indonesia, tak ditemukan pesanan air mineral. Dalam bon pesanan hanya ditemukan dua minuman beralkohol dan satu kopi Vietnam.

" Dalam bon itu ada tiga pesanan. Dua koktail dan satu Es Vietnam Kopi. Bagaimana bisa ada air mineral, jika bersamaan dia minum koktal," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Darmawan juga membantah jika keluarganya akrab dengan Jessica. Darmawan mengaku jika dia baru mengetahui sosok Jessica di rumah sakit.

" Bohong, saya baru lihat dia di rumah sakit (RS Abdi Waluyo-red) waktu Mirna sudah enggak ada," kata dia.

Bantah Bohong

Yudi Wibowo, pengacara Jessica mengatakan, penyidik telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim forensik kepada keluarga Jessica. Hasilnya, kata Yudi, menyatakan Jessica tidak memberikan keterangan bohong.

" Hipnoterapi, psikiatri, psikologi itu bagus hasilnya, nggak ada kebohongan pada Jessica," kata Yudi. 

 

(Ism) 

 

1 dari 5 halaman

Hasil Tes Kebohongan Jessica

Hasil Tes Kebohongan Jessica © Dream

Dream - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo berkukuh kliennya tidak memberikan keterangan palsu terkait kematian Wayan Mirna Salihin. Yudi meyakinkan, kliennya justru yang mengalami syok dengan kematian Mirna.

Belum selesai syok yang dialami, kata Yudi, berhembus kabar negatif yang menyudutkan kliennya. Kabar menyebut Jessica sebagai tersangka membuat klien Yudi semakin tertekan secara kejiwaan.

" Jessica trauma. Dia juga ketakutan, kok sahabatnya meninggal seperti itu. Jessica itu sedih," ujar Yudi, Kamis, 28 Januari 2016.

Yudi mengatakan penyidik telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim forensik kepada keluarga Jessica. Hasilnya menyatakan Jessica tidak memberikan keterangan bohong.

" Hipnoterapi, psikiatri, psikologi itu bagus hasilnya, nggak ada kebohongan pada Jessica," kata dia.

Mengenai perkembangan proses penyidikan, dia meminta penyidik untuk menggeledah rumah semua saksi terkait kasus kematian Mirna. Sebab, penggeledahan yang hanya dilakukan di rumah kliennya itu membuat keluarga Jessica tersudutkan.

" Kalau mau adil. Semua saksi dong digeledah. Suaminya, ayahnya, teman lainnya, dan lainnya," ucap dia.

Menurut dia, apabila polisi hendak melakukan penggeledahan ulang, seharusnya tidak dilakukan di rumah Jessica. Sebab, usai kejadian, polisi sudah terlalu sering melakukan penggeledahan di lokasi tersebut.

Sementara saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan intimidasi saat penggeledahan, Yudi memberikan bantahan.

" Soal intimidasi itu tidak ada. Dari pihak mana pun tak ada intimidasi. Jadi, di Komnas HAM pun kami hanya diskusi soal penggeledahan pertama saja itu," kata dia. (Ism) 

2 dari 5 halaman

Alat Bukti Polisi Signifikan Tetapkan Tersangka

Alat Bukti Polisi Signifikan Tetapkan Tersangka © Dream

Dream - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus memperbanyak informasi, selama proses penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Salah satunya adalah meminta pendapat ahli.

Salah satunya pendapat dari ahli psikologi sosial yang juga Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan Sarwono. 

Sarlito diundang untuk memberikan analisis terkait barang bukti yang telah didapat penyidik. Dalam analisisnya, Sarlito menilai alat bukti kematian Mirna telah signifikan untuk pembuktian.

" Saya diminta untuk memberikan kesaksian mengenai alat bukti. Menurut saya, alat bukti tersebut sudah signifikan," kata Sarlito di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis, 28 Januari 2016.

Sarlito mengatakan beberapa alat bukti krusial yang didapat tim penyidik kini telah siap digunakan, sebagai bahan pertimbangan penetapan tersangka.

Tetapi, dia enggan merinci apakah alat bukti yang dianalisisnya untuk menuruti saran dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

" Saya tidak diperkenankan memberikan informasi. Pokoknya alat bukti krusial sudah siap lah. Saya sudah laporkan ke berita acara," ucap dia.

Lebih lanjut, Sarlito enggan memberikan informasi apakah keterangannya akan digunakan untuk penetapan tersangka kasus Mirna. Dia menyerahkan hal itu kepada kepolisian.

" Itu kewenangan Pak Dir. Terserah, yang melanjutkan," ucap dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Krishna Murti yang mengantar Sarlito keluar ruangan penyidik enggan memberikan komentar.

Krishna juga belum mau membeberkan informasi rencana penggeledahan rumah Jessica yang kabarnya akan dijalankan hari ini.

" Sudah, sudah. Saya enggak ada komentar. Saya enggak bicara kabar (penggeledahan)," kata dia berlalu. (Ism) 

3 dari 5 halaman

Terungkap, Jam Berapa Sianida Masuk Ke Tubuh Mirna

Terungkap, Jam Berapa Sianida Masuk Ke Tubuh Mirna © Dream

Dream - Penyidikan kasus kematian Wayan Mirna Salihin terus digali oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Salah satu temuan terbaru dalam penyidikan polisi mengungkapkan proses masuknya sianida ke dalam tubuh Mirna.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan tim penyidik sudah mengetahui secara pasti waktu masuknya zat tersebut ke dalam tubuh Mirna. Meski begitu, dia enggan menyebut secara rinci kapan zat itu masuk.

" Analisis kami nanti akan dibuka di pengadilan, semuanya akan terbuka," kata Krishna, Selasa, 27 Januari 2016.

Krishna berjanji tidak akan menjelaskan detail asal dan bagaimana proses masuknya sianida bahkan setelah penetapan tersangka. Sebab, menurut dia, bahan penyidikan itu akan dibuka bila ada praperadilan oleh tersangka.

Patut diketahui, proses penyidikan kasus kematian Mirna telah berjalan selama tiga minggu. Meski telah cukup memiliki alat bukti, kepolisian tidak mau terburu-buru dalam penetapan tersangka.

Dalam proses terakhir yang dilakukan, kepolisian mendapatkan saran dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memperkuat keterangan saksi. Keterangan ini nantinya akan digunakan untuk memperkuat barang bukti yang telah di dapatkan penyidik.

" Kasus ini punya banyak bukti mati seperti kopi, TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan CCTV. Tapi, kalau bukti itu tidak didukung keterangan ahli nilainya jadi nol. Namun, kalau kita sandingkan barang bukti dengan keterangan ahli nilainya jadi tiga. Nah, itulah yg kami lakukan," kata dia.

4 dari 5 halaman

Hasil Tes Forensik Ungkap Pembunuh Mirna

Hasil Tes Forensik Ungkap Pembunuh Mirna © Dream

Dream - Kepolisian Polda Metro Jaya bersiap melakukan ekspose kasus Mirna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, kepastian itu didapat setelah hasil tes Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri telah selesai.

" Alhamdulillah, hasil Puslabfor sudah ditanda tangani dan sekarang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya. Saya akan baca hasil Puslabfor, setelah itu saya akan gelar persiapan ekspose ke Kejaksaan Tinggi," kata Krishna, Senin 25 Januari 2016.

Menurut Krishna, penyidik kini telah mengantongi beberapa alat bukti dan keterangan saksi ahli. Dia menambahkan, keterangan alat bukti dan saksi ahli itu akan menjadi modal untuk membawa kasus kematian Wayan Mirna Salihin ke pengadilan.

" Keterangan terdakwa dalam pembuktian 148 KUHAP atau hal penyidikan keterangan tersangka itu bisa diabaikan. Kami menggunakan teori conditio sine qua non yang umum dipakai dalam hukum pidana," ujar dia menjelaskan.

Penyidik telah memiliki alat bukti konstruksi peristiwa. Sehingga, ia yakin mengenai penetapan tersangka kasus Mirna.

" Namun kami harus ekspose dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kami akan tunjukkan satu petunjuk atau barang bukti yang signifikan. Nantinya akan diuji dan petunjuk apa yang disarankan jaksa. Setelah itu kami akan melakukan gelar perkara," kata dia.

5 dari 5 halaman

Nama Tersangka Pembunuh Mirna Ternyata...

Nama Tersangka Pembunuh Mirna Ternyata... © Dream

Dream - Polda Metro Jaya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin, 25 Januari 2016.

Meski begitu, dalam SPDP yang dikirimkan kepolisian tidak tercantum nama tersangka kasus Mirna.

Informasi tersebut di ungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Dalam pernyataannya, Sudung menegaskan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum mendapat nama tersangka pembunuh Mirna.

" Saya sudah cek di SPDP belum ada nama tersangkanya," kata Sudung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hari ini.

Menurut dia, kedatangan polisi untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal alat bukti. Sudung menambahkan, selain berdiskusi mengenai alat bukti, JPU juga akan melihat sejauh mana penyidikan polisi mengenai kasus itu.

" Hari ini kawan-kawan penyidik sedang berunding dengan JPU-nya. Alat bukti belum kami terima. Kami akan menunggu perkembangannya seperti apa, karena penyidikan tidak ada batas tenggat waktunya," ujar dia.

Sebelumnya, tim penyidik Polda Metro Jaya yang berjumlah tujuh orang, dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti datang ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas acara pemeriksaan, bukti-bukti, dan keterangan saksi ahli.

Krishna enggan berkomentar lebih jauh mengenai keterangan apa yang akan dipaparkan kepada JPU.

" Maaf ya. Saya masuk dulu. Saya sudah terlambat," kata Krisha berlalu.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More