Ilustrasi Pernikahan (Foto: Shutterstock)
Dream - Bersama sehidup semati menjadi keinginan tiap pasangan. Namun justru ada pasangan yang menggugat cerat satu jam setelah menikah.
Melansir dari World of Buzz, Senin 13 September 2021, pasangan muda asal Provinsi China Barat Daya memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai. Tak hanya itu, sang istri juga menuntut ganti rugi sebesar Rp66 juta.
Menurut keterangan kantor berita Global Times, sang suami mengajukan gugatan cerai usai acara resepsi pernikahan. Ia mengaku tidak ingin menikah dan hanya memilih untuk melakukannya karena tekanan sang istri.
Dalam pengakuannya, sang suami yang tak diketahui namanya itu mengaku berkali-kali meminta putus sebelum pernikahan berlangsung. Namun sang istri, berkali-kali mengancam dan melecehkannya melalui pesan teks.
Dari situ, sang suami merasa tertekan dan membuat keputusan yang impulsif dan terburu-buru.
Atas pengajuan cerainya, wanita yang tak diketahui namanya itu menuntut ganti rugi sebesar Rp66 juta lantaran sang suami ketauan berselingkuh dalam pernikahan.
Lantaran permintaan keduanya gagal untuk meminta perceraian, kasus ini langsung dibawa ke pengadalian.
Pihak pengadilan menyatakan, kedua belah pihak memiiki dasar emosional tertentu dan sang suami gagal membuktikan ada yang salah dengan hubungan rumah tangga mereka. Pengadilan akhirnya tidak mengabulkan permohonan cerai.
Meskipun pernikahan ini berumur pendek, pasangan ini tidak tercatat sebagai rekor. Pada 2019, pasangan lain di Kuwait diyakini bercerai hanya dalam tiga menit setelah menikah.
Waduh! Jangan sampai begini ya, Sahabat Dream!
Sumber: World of Buzz
Dream - Vaksinasi masih menjadi satu-satunya cara medis untuk mengurangi potensi tertular Covid-19. Dalam beberapa kasus, mereka yang sudah mendapat vaksin memang masih bisa tertular namun dengan potensi sembuh lebih besar.
Namun sayangnya masih ada saja orang yang memilih menolak menerima vaksinasi Covid-19 dengan beragam alasan. Yang lebih menyakitkan jika sifat berbeda soal vaksin Covid-19 terjadi di dalam keluarga.
Belum lama ini beredar di media sosial curahan hati seorang istri soal rumah tangganya yang berantakan karena vaksinasi Covid-19.
Dilansir dari World of Buzz, Rabu 1 September 2021, kisah wanita tersebut viral setelah sang pengacara melalui Twitter @wafda_k membagikan tangkapan layar pesan antara dirinya dan klien.
" Ada-ada saja manusia, aneh-aneh menjatuhkan talak. Ini kedengaran jangkal, tapi tak mustahil ada juga orang lain yang menghadapi hal serupa. Nasi sudah mjd bubur, lafaz taklik tak boleh ditarik balik karena melanggar aturan. Bila sudah dilanggar, segeralah ke mhkmh syariah," tulis pengacara Malaysia itu dalam bahasa Melayu.
Menurut Harian Metro, wanita tersebut mengaku diancam akan diceraikan suami dengan menjatuhkan talak jika tetap nekat menjalani vaksinasi.
Wafda menjelaskan bahwa istri yang curhat padanya ini menjalani pernikahan jarak jauh dengan sang suami. Menurut pengakuan sang istri, ia harus melakukan suntik vaksin Covid-19 tanpa sepengatahuan suaminya.
Dia baru memberitahukan sang suami ketika mereka berbincang lewat telepon. Saat berbincang sang suami langsung melarangnya menerima suntikan kedua. Tanpa berpikir panjang, suami langsung mengancam jika istrinya nekat vaksin dia akan menjatuhkan talak.
Istri yang gundah itu langsung meminta nasihat hukum pada Wafda. Namun menurut Wafda, firma hukumnya menolak kasus tersebut. Dia menasihati wanita itu untuk segera mendatangi langsung Pengadilan Syariah.
Menurut sang pengacara, ini juga bukan pertama kalinya ia diminta menghadapi kasus serupa. Selama pandemi, dirinya sudah menemukan empat kasus serupa karena suami ternyata seorang antivaksin.
Unggahan Wafda langsung ramai komentar dari warganet. Bahkan tak sedikit dari mereka yang membagikan pengalaman serupa.
" Baru saja putus dengan antivaksin. Katanya vaksin ini membuat batal salat," curhat salah satu komentar.
" Pesan untuk diri sendiri: jauhi laki-laki antivaksin."
" Jika kau seorang antivaksin, jangan berkencan denganku."
" Terlepas ini, jika ingin mencari pasangan, tanyalah tentang vaksin lebih dulu," tambah komentar warganet lainnya.
Ragam manusia, aneh-aneh la nak buat taklik pun. Ini mungkin kedengaran jangkal, tapi tak mustahil ada juga orang lain hadap mende yang sama. Nasi sudah mjd bubur, lafaz taklik tak boleh ditarik balik sehinggalah berlaku perlanggaran. Bila dah langgar, segeralah ke mhkmh syariah; pic.twitter.com/zCiJuHicvq
— wafda.kamilen (@wafda_k)August 28, 2021
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN