Bea Cukai Kudus Sukses Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 9 Januari 2024 18:05
Bea Cukai Kudus Sukses Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kabupaten Kudus menggagalkan aksi pengiriman 196.000 batang rokok ilegal.

1 dari 6 halaman

Bea Cukai Kudus Sukses Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Kudus Sukses Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal © Dream

2 dari 6 halaman

© Dream

Bea Cukai Kabupaten Kudus berhasil mencegah pengiriman 196.000 batang rokok ilegal yang siap diedarkan.

Penindakan terhadap rokok ilegal itu dilakukan di sebuah agen jasa pengiriman di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

3 dari 6 halaman

"Tim melaksanakan patroli darat dengan menyasar agen-agen jasa pengiriman di beberapa wilayah Kabupaten Jepara. Dari hasil patroli tersebut, petugas mencurigai beberapa paket kiriman yang diduga berisi rokok ilegal di salah satu agen jasa pengiriman di

4 dari 6 halaman

© Dream

Dari inspeksi terhadap 117 paket, petugas menemukan 8.860 bungkus rokok kretek mesin (SKM) dengan beragam merek seperti Lois L Bold, JAYA BOLD, GUCI, FLASH BOLD, dan DUBAI tanpa dilengkapi pita cukai.

Selain itu, petugas juga menemukan 940 bungkus rokok SKM merek LiNK BOLD dengan pita cukai yang dicurigai palsu.

5 dari 6 halaman

"Nilai rokok ilegal yang berhasil kami sita diperkirakan sebesar Rp270.480.000,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 187.615.120,00," 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan

6 dari 6 halaman

Lakukan Pengawasan Ketat.

Sandy menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran rokok ilegal.

Dirinya juga menekankan bahwa penindakan paket rokok ilegal di awal tahun menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Tujuannya adalah memberikan edukasi kepada pengusaha jasa ekspedisi agar lebih berhati-hati dan teliti dalam menerima kiriman paket.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More