Foto Instagram
Dream - Juru parkir yang menarik tarif Rp350 ribu, AF, mendapat hukuman dari Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Dalam sidang tindak pidana ringan, AF dijatuhi hukuman denda Rp2 juta.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Vonny Trisaningsih itu, AF dinyatakan terbukti melanggar Pasal 58 Ayat 5 dan 6 Perda Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran.
" Divonis denda Rp2 juta," kata Kepala Subbag Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, dikutip dari merdeka.com, Selasa 25 Januari 2022.
Timbul menambahkan, bila AF tak mampu membayar denda itu, maka harus menggantinya dengan kurungan penjara selama 14 hari.
" Sementara barang bukti berupa uang dirampas untuk negara," tambah Timbul.
Sementara, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menerangkan bahwa AF tidak ditangkap. AF hanya dihukum dengan sanksi tipiring.
" Hanya proses sidang. Tidak ada penangkapan (terhadap juru parkir)," ucap Heroe.
Kasus tarif parkir ini viral di media sosial. Foto kuitansi dan kisah tarif parkir ini diunggah ke media sosial oleh akun Kasri Dakonstone.
Dalam unggahan itu diceritakan bahwa tarif parkir bus di Jalan Margo Utomo, Kota Yogyakarta, seharga Rp350 ribu padahal tarif umumnya adalah Rp150 ribu.
Dari hasil penyelidikan polisi diketahui bahwa ada markup tarif. Markup ini merupakan kongkalikong antara sopir bus dengan juru parkir yang bertugas.
Advertisement
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata
BPKH Setor Rp2,7 Triliun ke Arab Saudi untuk DP Haji 2026
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
18 Selebritas Terkaya di Dunia Tahun 2025, Jumlah Uangnya Bikin Deg-degan
Komunitas Muda Mudi Surabaya, Peduli Lingkungan Lewat Langkah Kecil Berdampak Nyata