Begini Penampakan Tower BTS 4G Yang Mangkrak Diduga Akibat Korupsi Menkominfo (Youtube Liputan6)
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada Rabu, 17 Mei 2023.
Kejagung akan menahan Johnny G. Plate di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan. Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp8 triliun lebih.
Dikutip dari liputan6.com, penetapan tersangka Johnny G. Plate bermula dari dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5, BAKTI Kemkominfo pada 2020-2022.
Kemkominfo mempercepat pembangunan BTS 4G untuk wilayah 3 terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang merata.
Pengerjaan pengadaan BTS 4G untuk paket 1 dan 2 meliputi wilayah Sumatera, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Utara, dan Maluku atau disebut wilayah non-Papua.
Sebelumnya Kemkominfo menargetkan pembangunan infrastruktur BTS 4G ini untuk paket 1 dan 2 bisa selesai pada akhir 2022.
Sedangkan penandatanganan kontrak payung untuk paket 3, paket 4 dan paket 5 dilakukan pada 27 Februari 2021. Proyek itu terdiri dari pembangunan BTS di 4.200 desa dan keluargan pada 2021, serta 3.704 desa atau kelurahan pada 2022.
Namun, dugaan korupsi proyek tersebut membuat sejumlah pembangunan tower BTS 4G mangkrak di beberapa wilayah, salah satunya di Manggarai Timur, Nusat Tenggara Barat (NTT).
Dalam tayangan Buser Investigasi di channel YouTube Liputan6, tampak rangkaian besi-besi tower dibiarkan tergeletak di pinggir jalan desa.
Damianus Jehadi, seorang warga Desa Wangkar Weli, mengatakan bahwa besi-besi tower itu sudah tiba sejak 2021, namun hingga kini belum selesai dibangun.
Damianus merupakan salah satu pekerja pembangungan tower BTS 4G bahkan tidak menerima upahnya sesuai tenggat waktu. Ia baru menerima upahnya sebesar Rp8 juta pada Maret 2023.
" Kerjaannya mentok tiap hari dari tahun 2021. Jadi kerjanya borongan, saya mau dibayar Rp8 juta, tapi mereka kabur. Sampai sekarang baru dibayar bulan maret ini," kata Damianus.
" Mentok karena mereka makan uang itu. Maksudnya, uang itu sudah dikirim dari atasan, tapi tidak sampai ke saya. Makanya mangkrak," sambungnya.
Advertisement
Waspada, Ini yang Terjadi Pada Tubuh saat Kamu Marah
Respons Tuntutan, DPR RI Siap Bahas RUU Perampasan Aset
5 Komunitas Parenting di Indonesia, Ada Mendongeng hingga MPASI
Banyak Pedagang Hengkang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios 2 Bulan di Blok M Hub
Mahasiswa Makan Nasi Lele Sebungkus Berdua Saat Demo, Netizen: Makan Aja Telat, Masa Bakar Halte
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Didanai Rp83 Miliar dari Google, ASEAN Foundation Cetak 550 Ribu Pasukan Pembasmi Penipuan Online