Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Mobil Honda CRV yang menabrak mobil Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Halim mengungkap kepemilikan narkoba. Saat digeladah, polisi menemukan lima butir pil ekstasi yang diduga milik pengendara mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pria yang ditangkap di dalam mobil tersebut berinisial MD dan M. Saat itu, dia baru bertransaksi dengan ZA di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk membeli ekstasi.
" Jadi kemarin ada namanya MD dan M, itu dia orang Duren Sawit. Dia melakukan perjalanan dan dia di dalam mobil berkomunikasi dengan ZA. Dia meminta 12 butir ekstasi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 25 Juli 2017.
Argo menjelaskan, MD sempat meminum empat butir ekstasi dan M meminum dua butir.
" Keduanya ini pas kejadian sudah meminum ekstasi," ucap dia.
Setelah meminum ekstasi, MD dan M kemudian melanjutkan perjalanannya melewati tol Halim. Saat masuk tol, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku menabrak mobil PJR yang sedang berjaga.
" Anggota kemudian turun, (bertanya) 'Kenapa tabrak saya?' Setelah dicek, namanya ya anggota sudah mengetahui ciri-ciri (pengguna narkoba) sehingga digeledah. Setelah digeledah ditemukan enam butir, akhirnya oleh anggota ini dibawa ke piket Narkoba Polda Metro Jaya," ujar dia.(Sah)
Advertisement
BPS: Pengangguran Capai 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Gajah Kemping, Komunitas Pecinta Traveling dengan Campervan

Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York Muslim Pertama

Kereta Khusus Petani dan Pedagang Bakal Diluncurkan November Ini!

Komunitas Gajah Kemping Gelar Indocamperfest 2025 dengan 1.000 Peserta
