`Banci Kaleng` Pelaku Penipuan Dibekuk Polda Metro Jaya

Reporter : Ahmad Baiquni
Jumat, 19 Februari 2016 19:14
`Banci Kaleng` Pelaku Penipuan Dibekuk Polda Metro Jaya
Pembuat akun Ocha Cii Imudd menggunakan akun tersebut untuk melakukan tindak penipuan.

Dream - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang menggunakan nama samaran di akun facebook, Ocha. Penangkapan ini lantaran Ocha terjerat delik penipuan lantaran membuat akun Facebook palsu.

" Pembuat dan pengguna Akun Ocha cii Imudd yang kurang ajar dan banyak memposting hal-hal penipuan, semalam kami tangkap," tulis Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti dalam akun Facebook miliknya, pada Jumat, 19 Februari 2016.

Krishna mengatakan banyak orang tertipu dengan akun tersebut. Menurut dia, pembuat akun tersebut ternyata seorang waria. " Pelakunya ternyata banci kaleng," tulis dia.

Selanjutnya, Krishna menjelaskan pelaku menggunakan akun itu untuk penipuan. Banyak pengguna Facebook mengira pemilik akun tersebut adalah perempuan.

" Kalau laki2 suka laki2 dan nyamar jadi perempuan namanya apa ya? Gak kebayang sdh brp foto laki2 dalam brbagai pose.. Inti update ini saya ingatkan spy para pelaku akun palsu utk menghentikan perbuatannya," tulis dia.

1 dari 3 halaman

Pengacara Tepis Isu Saipul Jamil Suka Sesama Jenis

Pengacara Tepis Isu Saipul Jamil Suka Sesama Jenis © Dream

Dream - Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pedangdut Saipul Jamil dengan anak berinsial DS memicu spekulasi publik.

Tidak sedikit yang menduga pria yang akrab disapa Ipul itu mempunyai perilaku menyimpang. Namun hal ini langsung ditepis kuasa hukum Ipul, Roland.

" Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Saya enggak pernah denger berita miring soal itu. Beliau beberapa kali pacaran kok," kata Roland ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jumat, 19 Februari 2016.

Roland mengatakan, hingga kini ia belum melihat berkas perkara kliennya itu. Perbincangan belum masuk pada pendalaman materi. 

" Saya tadi ketemu baru setengah jam sama Ipul dan kakaknya. Saya juga belum lihat berkasnya," ujar Roland.

Menurut Roland, Ipul berkeinginan menyelesaikan kasus ini dengan cepat. Baik itu dari Ipul maupun dari pelapor. 

" Tanpa perlu berlarut-larut. Kalau ditahan ya kita akan ajukan penangguhan," tambahnya. (Ism) 

2 dari 3 halaman

Masa Lalu Saiful Jamil Diungkap Dewi Persik

Masa Lalu Saiful Jamil Diungkap Dewi Persik © Dream

Dream - Mantan istri Saiful Jamil, Dewi Persik merasa belum lega saat mengetahui pria yang pernah menikahinya Juni 2005 lalu itu ditetapkan sebagai tersangka.

" Pertama dengar kaget. Saya belum hubungi Ipul. Saya belum bisa lega, tanya dulu benar atau enggak. Semoga enggak benar," kata Dewi kepada wartawan, Jumat 19 Febuari 2016.

Pernikahan Dewi dan pria yang akrab disapa Ipul terbilang tidak lama. Mereka resmi berpisah pada 14 Januari 2008.

Saat ditanya tentang sikap Ipul saat masih menjadi suaminya, Dewi pun mengungkapkan alasan mereka bercerai. " Intinya enggak bisa ngomong, baik-baik saja. Dia itikaf terus, rajin ibadah. Berantem dulu itu karena saya menuntut waktu. Dia itikaf terus sama teman-teman cowok," tutur pelantun.

Wanita pemilik nama Dewi Muria Agung ini pun sempat kebingungan saat ditanya tentang reaksinya mengetahui sang suami tertangkap karena terlibat kasus pelecehan seksual.

" Enggak terkejut. Eh, maksudnya gimana ya aku bingung mas," kata wanita kelahiran Jember, 18 Desember 1985 ini.

3 dari 3 halaman

Dewi Perssik Tak Terkejut?

Dewi Perssik Tak Terkejut? © Dream

Dream - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pria yang akrab disapa Ipul ini pun dilaporan melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

" Pertama dengar kaget, takutnya sekadar isu," tutur Dewi kepada wartawan, Jumat 19 Febuari 2016.

Namun saat ditanya lagi tentang reaksinya, wanita pemilik nama Dewi Muria Agung ini pun kebingungan. 

" Enggak terkejut. Eh, maksudnya gimana ya aku bingung mas," tutur wanta kelahiran Jember, 18 Desember 1985 ini.

Awalnya Dewi menduga kasus tersebut merupakan perbuatan oknum yang sengaja ingin menjatuhkan nama Ipul. " Karena banyak yang ingin menjatuhkan seseorang, kalau liat kariernya cemerlang," katanya.

Walaupun menurut kepolisian Ipul telah mengakui kekhilafannya, namun Dewi masih berharap kasus tersebut tidak benar. Seraya berharap kasus tersebut tidak benar-benar terjadi di kehidupan mantan suaminya itu.

" Semoga ini cuma sekadar fitnah, karena ibaratnya orang mau jatuhin orang yang sedang di atas. Kayak sinetron dan film ada yang coba jalan pintas mau tenar lalu jatuhin orang lain. Kita kan enggak lihat langsung, kita enggak boleh percaya," ujarnya.

Kini Ipul terancam hukuman yang cukup berat. Pedangdut ini terancam pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.

Beri Komentar