Bikin Konten TikTok di Halaman Masjid, 3 Pria Kemayu Ditangkap Satpol PP Aceh

Reporter : Sugiono
Rabu, 17 Maret 2021 11:00
Bikin Konten TikTok di Halaman Masjid, 3 Pria Kemayu Ditangkap Satpol PP Aceh
Mereka berdandan dan beraksi seperti seorang perempuan.

Dream - Dalam beberapa pekan terakhir, pembuatan konten TikTok yang mengambil masjid sebagai latar belakang sering terlihat.

Hal ini diduga sebagai cara untuk meraup viewers yang tinggi sekaligus mencari sensasi agar cepat viral.

Para pelakunya seolah tidak jera dengan sanksi sosial yang akan mereka dapatkan di kemudian hari.

Teranyar, dilakukan oleh tiga orang pria kemayu yang membuat konten TikTok di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

1 dari 5 halaman

3 Pria Kemayu Bikin Konten di Halaman Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Dalam video yang viral tersebut, tampak ketiga pria itu memakai makeup layaknya seorang perempuan.

Mereka pun bergaya bak seorang perempuan. Mulai dari cara berjalan yang berlenggok hingga bicaranya yang melambai.

Pria kemayu terciduk beraksi di Masjid Baiturrahman Banda Aceh

Dalam aksi yang dilakukan di depan masjid, mereka berjoget seperti perempuan sambil menyanyi sebuah lagu Aceh secara lip sync.

2 dari 5 halaman

Diamankan Satpam Masjid Saat Beraksi

Tak lama setelah video tersebut viral, petugas Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mengamankan tiga pria kemayu tersebut.

Ketiganya diamankan pada Jumat, 12 Maret 2021 lalu dan telah diserahkan ke Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh.

" Mereka ditahan Satpam masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), waktu mau membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki.

3 dari 5 halaman

Sudah Dipantau dari CCTV Sebelum Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, mereka diketahui berinisial RE (22 tahun) asal Aceh Besar, MK (22 tahun) asal Aceh Timur, dan SA (23 tahun) asal Pidie.

Marzuki mengatakan, mereka sudah lama dipantau Satpam melalui CCTV karena sering dan berulang kali membuat video TikTok di halaman masjid kebanggaan rakyat Aceh itu.

Saat pemeriksaan, kata dia, mereka mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini. Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.

4 dari 5 halaman

Dikenakan Sanksi Wajib Lapor Selama Dua Bulan

Setelah ditahan beberapa saat, tiga pria melambai itu kini telah dilepaskan. Mereka wajib lapor dan tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

Mereka diganjar sanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap selesai oleh penyidik.

Kasus ini menyusul kasus serupa sekitar sebulan yang lalu. Namun saat itu para pelakunya semuanya wanita. Mereka berjoget TikTok di halaman masjid bersama dua orang pria.

Sumber: Merdeka.com

5 dari 5 halaman

Video Viral Sebelumnya

Berikut adalah video viral sebelumnya yang memperlihatkan aksi warga Aceh bikin konten TikTok di halaman bangunan yang tidak sepantasnya dijadikan latar belakang.

Beri Komentar