Dream - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan status darurat diterapkan di Aceh setelah diguncang gempa dengan kekuatan 6,4 skala Richter. Penetapan ini diputuskan oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)
" Kondisinya ini tanggap darurat, daerah yang memutuskan. BNPB dalam hal ini mendampingi," kata Sutopo di kantornya, Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
Sutopo menuturkan, status ini berlangsung selama tujuh hingga 14 hari ke depan. Tetapi, dia mengatakan terdapat kemungkinan status tersebut diperpanjang menyesuaikan kondisi di lapangan.
" Berapa lama tergantung kebutuhan, biasanya tujuh sampai 14 hari. Nanti setelah itu kita evaluasi apakah perlu ditambah atau tidak," ucap dia.
Meski demikian, kata Sutopo, gempa Aceh tidak ditetapkan sebagai bencana nasional. " Bencananya tingkat kabupaten, tidak perlu bencana nasional," ucap Sutopo.
Lebih lanjut, Sutopo mengapresiasi sikap warga ketika terjadi gempa. Menurut dia, para warga sudah mengerti apa yang harus dilakukan ketika terjadi gempa, yaitu langsung keluar rumah dan mencari tempat lapang.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya