Dream - Polresta Denpasar, Bali kembali mengelar agenda konfrontir keterangan dua tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May dengan Margriet Christine Megawe. Agenda ini berlangsung selama dua jam.
" Dari pukul 17.00 WITA sampai 19.00 WITA. Ada 22 pertanyaan," ujar kuasa hukum Agus Haposan Sihombing, Rabu, 8 Juli 2015.
Haposan mengatakan penyidik sempat bertanya kesediaan Agus dikonfrontir dengan Margriet. Agus menyatakan bersedia, tetapi Margriet memberikan jawaban berbeda.
" Sementara Margriet saat ditanya dia tidak bersedia karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka," kata Haposan.
Meski demikian, kata Haposan, penyidik tetap melanjutkan konfrontasi tersebut. Para penyidik melontarkan pertanyaan seputar pembunuhan Angeline pada 16 Mei.
Menurut Haposan, Agus menjawab semua pertanyaan penyidik. Tetapi, Margriet tidak mau menanggapi keterangan Agus.
" Margriet tidak mau menanggapo dan tidak mau memberi keterangan. Seluruh pertanyaan, jawabannya dua saja," ungkap dia.
Dalam konfrontir keterangan tersebut, baik Agus maupun Margriet berstatus sebagai tersangka. " Selaku tersangka dua-duanya," terang Haposan.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain

Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming

Mengenal Pewarna Karmin Berbahan Dasar Serangga, Apakah Halal?

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget


Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Belajar Lebih Dalam Wastra Nusantara Bersama Komunitas Pemuda Berkain


Film Abadi Nan Jaya Zombienya Indonesia: Sinopsis, Daftar Pemain, dan Link Streaming