Dream - Polresta Denpasar, Bali kembali mengelar agenda konfrontir keterangan dua tersangka kasus pembunuhan Angeline, Agus Tay Hamba May dengan Margriet Christine Megawe. Agenda ini berlangsung selama dua jam.
" Dari pukul 17.00 WITA sampai 19.00 WITA. Ada 22 pertanyaan," ujar kuasa hukum Agus Haposan Sihombing, Rabu, 8 Juli 2015.
Haposan mengatakan penyidik sempat bertanya kesediaan Agus dikonfrontir dengan Margriet. Agus menyatakan bersedia, tetapi Margriet memberikan jawaban berbeda.
" Sementara Margriet saat ditanya dia tidak bersedia karena keberatan ditetapkan sebagai tersangka," kata Haposan.
Meski demikian, kata Haposan, penyidik tetap melanjutkan konfrontasi tersebut. Para penyidik melontarkan pertanyaan seputar pembunuhan Angeline pada 16 Mei.
Menurut Haposan, Agus menjawab semua pertanyaan penyidik. Tetapi, Margriet tidak mau menanggapi keterangan Agus.
" Margriet tidak mau menanggapo dan tidak mau memberi keterangan. Seluruh pertanyaan, jawabannya dua saja," ungkap dia.
Dalam konfrontir keterangan tersebut, baik Agus maupun Margriet berstatus sebagai tersangka. " Selaku tersangka dua-duanya," terang Haposan.
Laporan: Berry Putra
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'