Disuruh Istri Beli 2 Liter, Suami Malah Bawa Minyak Goreng 'Segede Gaban'

Reporter : Nur Ulfa
Sabtu, 12 Maret 2022 17:22
Disuruh Istri Beli 2 Liter, Suami Malah Bawa Minyak Goreng 'Segede Gaban'
Hal ini mengundang beragam reaksi netizen.

Dream - Kelangkaan minyak goreng di pasaran cukup membuat masyarakat kesusahan mencarinya. Berbagai cara dilakukan mulai dari membeli secara online, hingga mengantre berjam-jam dilakoni demi mendapatkan minyak goreng.

Bahkan ada juga yang tertipu karena tergiur harga murah. Namun kali ini ada aksi seorang suami yang justru membuat netizen memujinya karena membeli minyak goreng taks esuai dengan permintaan sang istri.

Dalam video yang diunggah akun instagram @viralkak, pria tersebut membawa satu dus berisi satu kantong minyak goreng dalam ukuran besar.

Ternyata minyak tersebut bukan berisi 2 liter malinkan 18 linter.

minyak


" Disuruh beli 2 liter malah beli 18 liter," begitu yang tertera dalam video tersebut.

Hal ini mengundang beragam reaksi netizen, ada yang memuji sikap dari sang suami ada juga yang salfok melihat warna dari minyak tak bermerek itu.

" Ini nama nya suami yang peka," kata akun muhammad_abdillah_arif.

" DEFINISI DIKASIH JANTUNG MALAH MINTA HATI," ujar akun rusdi_zidan.

" palsu gk itu?gk ada merknya," sahut akun budeh.tami.

" Minyak oplosan solar yg kaya di tv, ati2 tuh ga ada merk nya," tulis akun laurensliany.

1 dari 5 halaman

Mendag Geram Tak Temukan Pedagang Jual Minyak Goreng Sesuai Harga Pemerintah

Dream - Menterian Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengajak aparat berwajib untuk menegakkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah yang sudah ditetapkan pemerintah. Imbauan ini disampaikan setelah Mendag melakukan inspeksi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta.

Hasil pemantauan di pasar tersebut cukup membuat Mendag terkejut. Alasannya, Lutfi menemukan tidak ada satu kios pun yang menjual minyak goreng sesuai HET dari pemerintah.

Merujuk pada keputusan pemerintah, pedagang diwajibkan untuk menjual harga minyak goreng coreng di level Rp10.500 per liter atau Rp11.700 per kilogram.

Berbekal pemantauan tersebut, Mendag yang melepas minyak goreng curah dalam operasi pasar mengingatkan para pedagang untuk menjual sesuai HET yang ditetapkan.

" Yang melawan akan saya bawa dan akan kami tindak ke hukum secara tegas," pesan Mendag dikutip dari akun Twitter Kemendag, Rabu, 9 Februari 2022.

 

2 dari 5 halaman

Diketahui harga minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta dijual para pedagang seharga Rp16.000-18.000 per Kg. Harga tersebut lebih tinggi dari HET yang ditetapkan.

Selain meminta untuk menjual minyak goreng sesuai HET, Mendag juga berencana memberikan spanduk bertuliskan harga minyak goreng yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Dari peninjauan tersebut, Lutfi mengaku jika pasokan minyak goreng di masyarakat baik dalam bentuk curah maupun kemasan sebetulnya tersedia.

" Permasalahannya hari ini, tidak ada satu pun kios yang kita datangi yang menjual minyak goreng sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah," ungkapnya.

3 dari 5 halaman

Viral Syarat Beli Minyak Goreng Wajib Bawa Fotocopy KK dan Sertifikat Vaksin Covid-19

Dream - Kelangkaan minyak goreng kemasan maupun curah masih terjadi di sejumlah daerah. Tak hanya langka, harga minyak goreng di pasaran masih ada yang dibanderol di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Di tengah masalah tersebut, masyarakat kembali diresahkan dengan syarat pembeliannya. Belum lama ini, beredar syarat bagi pembeli minyak goreng di sebuah minimarket. Masyarakat yang ingin membeli minyak goreng wajib membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bukti vaksin Covid-19.

Syarat itu diberikan imbas kelangkaan minyak goreng yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Adapun syarat yang ditulis tangan tersebut langsung viral setelah dibagikan oleh akun Instagram @video_medsos pada Minggu 20 Januari 2022.

Aturan itu ditempel di bagian rak minyak goreng. " Komentar kalian apa bosku?" tanya akun ini sebagai keterangan unggahannya tersebut.

4 dari 5 halaman

Dalam aturan itu, masyarakat yang hendak membeli minyak goreng harus menunjukkan fotocopy KK di kasir. Selain itu, pembeli juga harus bisa menunjukkan bukti telah melakukan vaksin Covid-19.

Aturan ini diberikan khusus warga yang berniat membeli minyak dengan harga subsidi, yakni sebesar Rp14 ribu perliter.

" Perhatian!!! Setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy Kartu Keluarga dan Bukti Vaksin," tulis persyaratan di minimarket tersebut.

Lokasi minimarket yang meminta syarat tersebut belum diketahui dengan jelas.

Kini, syarat pembelian minyak goreng itu menjadi viral dan langsung diserbu warganet dalam kolom komentar.

5 dari 5 halaman

Kolom komentar unggahan itu dipenuhi dengan beragam pendapat. Banyak warganet yang memprotes syarat tersebut karena dinilai tidak masuk akal.

" Harusnya sama surat pengantar rt,rw terus kelurahan sama surat domisili dari Kecamatan, Kabupaten, terus disertakan SKCK sama meterai 6000/10000," sindir warganet.

" Woi, ini mau beli bukan mau mendapatkan bantuan," sahut warganet lainnya.

" Mau masak juga ribetnya, ampun negeri dongeng, padahal mau beli bukan bansos," komentar yang lain.

Namun, ada juga warganet yang merasa setuju dengan persyaratan tersebut.

" Bagus. Biar nggak ada yang bawa sekeluarga buat borong," kata seorang warganet.

Beri Komentar