Dream - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah resmi ditahan KPK.
Namun, ia membantah adanya aliran uang ke majelis hakim yang memvonis sang adik, dalam kasus dugaan pencabulan.
" Enggak ada, enggak ada," kata Samsul sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di KPK, Kamis kemarin.
Samsul ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan.
Diberitakan sebelumnya, kakak Saipul Jamil tersebut ditangkap setelah menyerahkan uang suap senilai Rp250 juta. Uang tersebut, menurut Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, digunakan untuk mengurangi hukuman Saipul Jamil di PN Jakut.
" Dituntut 7 tahun oleh JPU. Kemudian menginginkan pengurangan dan hasilnya adalah 3 tahun dan pasal yang diberikan adalah pasal 292," ucap dia.
Sebagai pemberi, SH bakal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 uu Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Advertisement
Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir


Konflik Panas di PBNU: Syuriah Bikin Surat Edaran Pemberhentian, Ketum Gus Yahya Sebut Tak Sah

Dukung Tren Lari Marathon, Wamenpora Berharap Semangat Olahraga Terbangun Sejak Dini


Dulu Hidup Sebagai Tunawisma, Ilmuwan Ijeoma Uchegbu Raih Gelar Tertinggi dari Raja Inggris

Kuliner Ekstrem asal Islandia Ini Pakai Daging Beracun Ikan Hiu Greenland, Berani Makan?



Siklon Tropis Senyar: Dari Bibit 95B hingga Awan Ekstrem di Sumatera

Geger Pengakuan Suami Wardatina Sudah Menikah Siri dengan Inara Rusli

Sentuh Minoritas Muslim, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan hingga Pelosok Samosir