Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dream – Polisi menyita sejumlah barang dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Barang-barang itu diangkat ke Mapolres Probolinggo.
Benda-benda itu ditemukan setelah polisi menggeledah padepokan selama enam jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB, Senin kemarin. Kamar Taat Pribadi hingga kamar anak-anaknya jadi target. Bahkan plafon kamar pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Singgasana warna putih bermotif bunga, sebuah benda mirip mahkota, perhiasan liontin, kalung, jam tangan, uang tunai serta sejumlah dokumen penting disita polisi.
© Dream
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, selain uang, petugas juga menyita kwitansi mahar dengan nilai ratusan juta.
“ Rata-rata kwitansi itu mempunyai nilai Rp100 juta, Rp125 juta, dan Rp175 juta,” kata Argo Yuwono, sebagaimana dikutip Dream dari wartabromo.com, Selasa 4 Oktober 2016.
© Dream
Menariknya, kata Argo, polisi juga menemukan 'surat pernyataan tidak menuntut jika terjadi sesuatu'.
Semua barang hasil penggeledahan ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti, bukan penyitaan aset. Barang-barang itu lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo.
Kepala Desa Gading Wetan, Supriyono, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan, mengatakan, uang yang disita polisi berjumlah Rp4.687.000.
Advertisement

5 Makanan yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi, Bisa Ganggu Pencernaan

Bakteri dalam Kimchi Diduga Bisa Membantu Mengeluarkan Nanoplastik dari Tubuh

Bukan 2026, Negara-Negara Ini Masih Menggunakan Kalender dengan Tahun yang Berbeda

Sempurnakan Kriteria FCA, Hari Ini 92 Saham Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI

Siti Hasmah Wafat di Usia 100 Tahun, 70 Tahun Temani Mahathir


Festival Musik Lebih Ramah Lingkungan, Intip Cara Seru Coachella dan Glastonbury