Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Dream – Polisi menyita sejumlah barang dari Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur. Barang-barang itu diangkat ke Mapolres Probolinggo.
Benda-benda itu ditemukan setelah polisi menggeledah padepokan selama enam jam, sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB, Senin kemarin. Kamar Taat Pribadi hingga kamar anak-anaknya jadi target. Bahkan plafon kamar pun tak luput dari pemeriksaan polisi.
Singgasana warna putih bermotif bunga, sebuah benda mirip mahkota, perhiasan liontin, kalung, jam tangan, uang tunai serta sejumlah dokumen penting disita polisi.
© Dream
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, selain uang, petugas juga menyita kwitansi mahar dengan nilai ratusan juta.
“ Rata-rata kwitansi itu mempunyai nilai Rp100 juta, Rp125 juta, dan Rp175 juta,” kata Argo Yuwono, sebagaimana dikutip Dream dari wartabromo.com, Selasa 4 Oktober 2016.
© Dream
Menariknya, kata Argo, polisi juga menemukan 'surat pernyataan tidak menuntut jika terjadi sesuatu'.
Semua barang hasil penggeledahan ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti, bukan penyitaan aset. Barang-barang itu lantas dibawa ke Mapolres Probolinggo.
Kepala Desa Gading Wetan, Supriyono, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan, mengatakan, uang yang disita polisi berjumlah Rp4.687.000.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
