Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Lengkap Tata Cara Penyembelihannya

Reporter : Arini Saadah
Rabu, 21 Juni 2023 10:45
Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang, Lengkap Tata Cara Penyembelihannya
Hukum berkurban adalah sunnah muakkadah.

Dream – Tak lama lagi umat Islam akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2022. Seseorang yang diberikan harta biasanya akan menunaikan amalan kurban dengan menyembelih kambing, sapi maupun kerbau.

BACA JUGA : Doa dan tata cara menyembelih hewan kurban

Melansir dari kemenag.go.id, berkurban sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Lantaran hukumnya sunnah muakkadah, maka umat Islam yang mampu berkurban namun tidak melaksanakannya akan menjadi tercela dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW bersabda:

" Barang siapa yang memiliki kelapangan harta, sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat sholat kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim)

Ketika hendak menyembelih hewan kurban, umat Islam disunahkan membaca doa. Doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang perlu diketahui sebelum tiba Hari Raya Idul Adha. Bagaimana bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini, lengkap dengan kriteria hewan kurban dan tata cara penyembelihannya.

1 dari 5 halaman

Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang

Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada tanggal 1- Dzulhijjah sampai 13 Dzulhijjah. Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan orang yang berkurban atau shohibul kurban.

Akan tetapi jika shohibul kurban tidak mampu melakukan penyembelihan sendiri, maka bisa diserahkan kepada orang yang bisa melakukannya.

Meskipun diwakilkan, namun orang yang menyembelih hewan kurban juga harus mengetahui tata caranya yang benar sesuai syariat. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang.

Berikut bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang yang perlu diamalkan:

بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي

Bismillahi allahumma wallahu akbar. Allahumma hadza minka walaka, hadza 'anni.

Artinya:

" Dengan nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah, karunia ini dariMu dan untukMu. Ya Allah terimalah (kurban ini) dariku." (HR Muslim dan al Baihaqi)

Doa menyembelih hewan kurban tersebut dibaca jika penyembelihan dilakukan oleh shohibul kurban. Akan tetapi jika diwakilkan, maka bacaan doanya sama namun ditambah dengan menyebutkan nama orang yang berkurban.

Begini bacaan doanya:

.... بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَن

Bismillahi allahumma wallahu akbar. Allahumma hadza minka walaka, hadza 'an (sebutkan nama orang yang berkurban).

2 dari 5 halaman

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

Setelah mengetahui bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang di atas, perlu diketahui juga tata cara penyembelihan hewan kurban menurut Islam. Penyembelihan hewan yang sesuai syariat akan menjadikan dagingnya baik dan suci sehingga halal untuk dikonsumsi.

Perlu diingat, hewan yang disembelih tidak sesuai syariat, maka kedudukannya berubah jadi bangkai yang statusnya haram dimakan. Maka dari itu, simak tata cara penyembelihan hewan kurban menurut Islam berikut ini:

1. Kriteria Hewan Kurban

  • Hewan yang akan disembelih untuk kurban yaitu termasuk hewan ternak yang halal dikonsumsi dagingnya, seperti kambing, domba, sapi, unta dan kerbau.
  • Hewan masih dalam keadaan hidup alias bukan bangkai.
  • Hewan harus sehat dan tidak cacat. Diutamakan bertubuh gemuk dan dagingnya banyak.
  • Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
  • Unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, sapi minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, domba berusia 1 tahun, dan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
  • Hewan kurban tidak sedang hamil atau habis melahirkan.
  • Hewan haruslah milik sendiri dan didapatkan dengan cara-cara yang halal.
3 dari 5 halaman

2. Syarat Orang yang Menyembelih

Selain kriteria hewan kurban, perhatikan pula kriteria orang yang menyembelih hewan kurban:

  • Beragama Islam.
  • Berakal (tidak hilang ingatan atau gila).
  • Laki-laki atau perempuan yang sudah baligh.

Selain syarat tersebut, tentunya orang yang menyembelih hewan kurban harus memiliki keahlian khusus tentang penyembelihan hewan.

3. Alat yang Dipakai untuk Menyembelih

Sudah sepantasnya menggunakan alat yang tajam untuk menyembelih hewan kurban, bisa dari besi, kuningan, tembaga, dan lainnya. Sementara itu tidak diperkenankan menyembelih menggunakan alat yang terbuat dari tulang, gigi, dan kuku.

Menggunakan alat yang benar-benar tajam untuk menyembelih hewan kurban dilakukan agar hewan yang disembelih tidak merasa tersiksa.

4 dari 5 halaman

4. Bagian Tubuh yang Disembelih

Untuk melakukan penyembelihan hewan kurban, perlu diperhatikan bagian tubuh hewan yang akan disembelih. Berikut bagian tubuh hewan kurban yang perlu dipotong saat menyembelih:

  • Bagian tubuh yang disembelih pada hewan adalah leher bagian atas, tengah, maupun bawah, dengan cara memutus jalan makanan dan jalan napas. Akan lebih baik lagi jika dua urat nadi di samping leher juga putus.
  • Leher hewan yang disembelih boleh putus boleh juga tidak.
  • Posisi orang saat menyembelih bebas, bisa duduk, jongkok maupun berdiri. Tidak ada keharusan untuk menghadap kiblat atau arah tertentu.
  • Namun keutamaannya adalah menghadapkan hewan kurban ke arah kiblat.
  • Berniat menyembelih hewan hanya karena Allah, dianjurkan membaca doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.
  • Melakukan penyembelihan sesuai syara'.
  • Membiarkan hewan yang disembelih sampai benar-benar mati, baru dibersihkan.
5 dari 5 halaman

3 Golongan Penerima Kurban

Secara umum, pembagian hewan kurban dilakukan pada tiga golongan. Berikut adalah tiga golongan penerima kurban:

Shohibul Kurban serta Keluarganya

Golongan pertama yang menerima daging kurban adalah shohibul kurban dan keluarganya sebanyak sepertiga. Lalu, dua pertiga sisanya adalah hak orang lain. Untuk orang yang berkurban bisa membagikan sepertiga bagiannya untuk pihak yang lain. Misalnya saja kepada panitia kurban.

Sahabat, Kerabat, dan Tetangga

Golongan kedua yang menerima daging kurban adalah sahabat, kerabat, dan tetangga. Meskipun mereka adalah orang yang mampu atau berkecukupan, namun mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan sepertiga bagian dari hewan kurban tersebut.

Fakir Miskin, Yatim Piatu, dan Duafa

Golongan ketiga yang menerima daging kurban adalah fakir miskin, yatim piatu, dan duafa. Mereka adalah golongan orang-orang yang sangat membutuhkan. Dalam hal ini, shohibul kurban juga bisa menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin, yatim, piatu, dan duafa dari bagian kurbannya. Apa yang dilakukan oleh shohibul kurban ini adalah bentuk dari kepedulian untuk orang-orang yang memang membutuhkan.

Itulah bacaan doa menyembelih hewan kurban untuk 7 orang dan tata cara penyembelihannya sesuai syara’. Dengan mengetahui dan mengamalkannya, maka daging kurban benar-benar suci dan halal untuk dikonsumsi.

Beri Komentar