Dream - Utomo (33), pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi korban penyiraman air keras dan pembacokan hingga tewas pada Senin 8 Januari 2024. Dede Jaya alias DJ (28) mengaku menyesal telah melakukan tindak kriminal tersebut.
" Penyesalan ada Pak," kata DJ kepada awak media saat jumpa pers, di Mapolres Metro Jakarta Timur, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 9 Januari 2023
Korban yang sedang menjaga kiosnya dianiaya pelaku pada Minggu, 7 Januari 2023 sekitar pukul 00.10 WIB. Tiba-tiba, DJ yang menggunakan jaket hijau datang menghampiri korban.
Dalam video yang beredar, tanpa basa-basi pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.
Kepulan asap langsung timbul usai pelaku menyiramkan air keras tersebut.
Diduga motif penyiraman dan pembacokan di pasar itu karena masalah asmara. Pelaku menceritakan awal mula keretakan rumah tangganya.
Dia menyebut, istrinya bermain mata dengan Utomo. Pelaku mengetahui hal itu setelah mengecek ponsel istri dan melihat percakapan dengan korban.
“Dari handphone istri. Dari chat-an, dari perkataan. Terus dirembukin ke keluarga saya akhirnya dia (istri) mengakui gitu, Pak,” kata DJ.
Dugaan perselingkuhan itu terjadi sekitar Oktober 2023. Saat itu, DJ sudah merelakan istrinya agar dinikahi oleh Utomo.
Ia menyebut bahwa korban juga sudah berjanji untuk menikahi istri pelaku, namun hingga hari kejadian korban tak kunjung menepati janjinya. Penganiayaan itu terjadi karena DJ kesal korban tak menepati janji menikahi istrinya
“Perencanaan si cuma saya udah sempet itikad baiknya, kalau itikad baiknya dia gimana sih. Terakhir ngomong ‘kalau gua enggak mau tanggung jawab, mau lo apa,’ gitu,” ujarnya.
Mendengar jawaban korban, pelaku merasa ditantang hingga gelap mata merencanakan aksi penganiayaan kepada Utomo menggunakan air keras dan senjata tajam.
“Ngerasa ditantang gitu, Pak. Kaya mainan. Karena, gimana ya, saya minta kan iya kalau bisa dibereskan secepatnya cuma dia gitu pak nyepelein. Ya sesuai janjinya dia gitu Pak kalau dia tuh siap buat nikahin,” kata dia.
Polisi telah menetapkan DJ sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata saat jumpa pers, Selasa, 9 Januari 2024.
Penetapan tersangka dilakukan, setelah DJ berhasil ditangkap di kawasan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan sekira pukul 11.30 WIB.
" Korban saudara Utomo meninggal dunia dan saudara Muhammad Basori alias Abas ini masih dalam kondisi dirawat karena luka," kata dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik