Dream - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya mengevakuasi buaya sepanjang tiga meter dari salah satu rumah warga di kawasan Wonokusumo Wetan. Hewan buas itu diketahui telah dipelihara pemilik rumah selama 11 tahun.
Saiful, pemilik rumah mengatakan, dia harus menyerahkan buaya itu karena tidak lagi sanggup untuk memelihara. Terlebih, ukuran buaya hampir memenuhi lorong rumah yang dipakai sebagai kandang.
Buyung menambahkan, pemilik lalu menyerahkan dan meminta bantuan petugas untuk mengevakuasi buaya dari rumahnya. Ia mengaku proses evakuasi buaya dari sempat mengalami kesulitan karena akses jalan.
" Akses ke lokasi jalan cukup sempit dan saat pagi hari di depan lokasi digunakan pasar tumpah," ujarnya.
Selama belasan tahun, kata Buyung, tidak ada kandang khusus untuk merawat buaya di rumah Saiful.
Petugas berhasil melakukan evakuasi dan membawa buaya itu ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Surabaya di Jalan Kutisari Selatan XIII/39.
" Buaya telah diserahterimakan ke pihak BBKSDA SKW III Surabaya," pungkas dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN