Ilustrasi (Foto: Liputan6.com)
Dream - Beberapa surat edaran pengurus Rukun Warga membuat heboh warganet, khususnya di Kota Malang. Surat itu berisi penolakan dokter dan perawat maupun keluarga pasien yang tinggal di indekos.
Surat itu viral setelah viral di sosial media. Unggahan itu berasal dari pesan langsung yang dikirim warganet.
Dalam unggahan itu, terlihat surat edaran mencantumkan kop pengurus salah satu RW di Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur.
" Di Kota Malang, Sudah ada Dokter Resident Anak dan Dokter Resident Anestesi di Usir dari kos2annya," demikian bunyi salah satu pesan itu seperti diunggah akun instagram @@lambe_turah
.
Instagram @lambe_turah
Pesan lainnya menyebut, yang mengalami pengusiran merupakan dokter dan perawat di Rumah Sakit Saeful Anwar Malang. Rumah sakit itu memang menjadi rumah sakit rujukan untuk penanganan Covid-19.
" Masa masih aja ada diskriminasi buat tenaga medis.. ga cuma dokter.. tenaga medis lain nya yg negkos jg sama," bunyi pesan selanjutnya.
Pemerintah Kota Malang memberikan klarifikasi atas beredarnya surat tersebut. Klarifikasi itu disampaikan lewat akun Instagram resmi Pemeritah Kota Malang, @pemkotmalang.
" Terkait surat imbauan RW 02 Kelurahan Klojen, Kota Malang bahwa surat yang dimaksud ditarik dan direvisi," demikian bunyi klarifikasi tersebut.
Instagram @pemkotmalang
Pemkot Malang menegaskan tidak ada penolakan tenaga medis.
" Pemkot Malang telah menyiapkan empat tempat karantina bagi pemudik dan satu guest house bagi tenaga kesehatan," lanjut pernyataan tersebut.
Dream - Sejak 24 April 2020 diterapkan kebijakan pelarangan mudik. Para pekerja di kota dilarang untuk kembali ke kampung dengan transportasi apa pun demi mengurangi penularan Covid-19.
Rupanya masih ada yang membandel dan berusaha untuk pulang ke kampung dengan berbagai cara. Sebuah unggahan foto viral di Twitter yang memperlihatkan para penumpang duduk di bagasi bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Para penumpang ini berusaha bersembunyi agar bisa mengelabui petugas. Pasalnya, jika dilihat petugas terdapat penumpang di dalam bus, maka langsung diminta putar balik dan dilarang masuk ke perbatasan tol.
Awalnya foto ini diunggah oleh akun @saeval, dalam keterangan foto tertulis kalau gambar itu diambil di kawasan Ciledug. Akun tersebut kemudian dikunci dan diunggah lagi oleh akun @akurommy.
Dari unggahan @akurommy rupanya ada yang memberi penjelasan. Sebenarnya penumpang sendiri yang meminta untuk duduk di bagasi, mereka juga tak mau putar balik. Hal ini agar bus tetap bisa berjalan.
Menurut penuturan akun @JonWiraHutama selepas pos penyekatan, penumpang kembali naik ke tempat duduk dan bus jalan menuju Yogyakarta.
Kronologinya sebenarnya...
Bus start dari bekasi, dikarenakan pembatasan akses. Maka bus mengambil jalan pinggir, sampai di kawasan cikarang, crew dapat info dari bus PT lain inisial SJ bahwa digerbang tol tanjung pura ada penyekatan dan disuruh putar balik ...— Jaldecir Jesus Decca Dos Santos (@JonWiraHutama)April 25, 2020
" Bahkan dari PT bus tersebut ada refund beberapa % dari harga tiket dan sebenarnya seluruh penumpang sudah membawa kartu sehat," tulisnya.
Dream – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk melarang mudik Lebaran 2020, mulai Jumat, 24 April 2020. Kementerian Perhubungan telah menyatakan siap memberikan sanksi secara bertahap kepada seluruh masyarakat yang bersikeras untuk melaksanakan mudik di tengah pandemi corona.
" Seluruh transportasi yang mengangkut pemudik mulai pukul 24.00 WIB, seluruhnya tanpa terkecuali disuruh balik jalan ke daerah awal pemberangkatan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi Merdeka.com, dikutip Kamis 23 April 2020.
Kemenhub kini tengah fokus menyusun aturan hukum terkait larangan mudik bersama pihak kepolisian beserta dinas terkait lainnya. Proses penyusunan aturan sendiri mengedepankan unsur kehati-hatian oleh karena itu seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri untuk menunda perjalanan mudik.
" Pelarangan mudik akan diberlakukan sampai dengan tanggal 2 Syawal 1441 H, dan dapat menyesuaikan dengan memperhatikan dinamika perkembangan pandemi covid-19," kata Adita.
Dia mengatakan skenario yang disiapkan adalah penyekatan di akses jalan tol dan pembatasan akses keluar masuk jalan arteri utama di Jabodetabek atau wilaya lainnya yang menjadi zona merah wabah virus corona. Nantinya akan terlibat stakeholder terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kepolisian dan sebagainya.
" Hal tersebut dilakukan karena yang dilarang untuk melintas adalah angkutan yang membawa penumpang saja, sementara angkutan barang atau logistik masih dapat beroperasi," kata Adita.
Advertisement