Ilustrasi Kekerasan Seksual (Foto: Shutterstock)
Dream - Kasus kekerasan seksual kepada anak kembali terulang. Belum usai kasus rudapaksa guru terhadap 12 santriwati di Kota Bandung, Jawa Barat, kini muncul dugaan pencabulan.
Seorang guru ngaji di Kota Depok, Jawa Barat, MMS, 56 tahun, kini mendekam di penjara. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap 10 santri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengatakan kasus ini terungkap berdasarkan laporan dua orang korban. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban bertambah menjadi 10 orang.
" Adapun kejadian ini berawal dari Oktober 2021 hingga bulan Desember 2021," ujar Zulpan.
Dia mengatakan korban rata-rata masih di bawah umur dan seluruhnya perempuan. Para santriwati ini, kata dia, mengaji di salah satu majelis taklim di Kecamatan Beji.
" Modus yang dilakukan tersangka terhadap para korban ini melakukan bujug rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," kata Zulpan.
Usai melakukan aksinya, pelaku memberikan uang Rp10 ribu kepada korban.
Pengungkapan kasus ini berawal dari cerita salah satu korban ke orangtuanya. Lalu, orangtua tersebut mencari keberadaan korban lain.
Setelah didapat fakta korban lebih dari satu, kasus ini dilaporkan ke polisi. Petugas langsung menangani laporan tersebut.
" Langkah yang telah dilakukan adalah melakukan visum, pemeriksaan saksi dan korban," ucap Zulpan.
Para korban juga mendapatkan pendampingan trauma healing. Pendampingan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok.
" Untuk pelaku ya ini kalau kita melihat profilingnya dia sebenarnya berkehidupan normal," kata Zulpan.
Dia mengungkapkan pelaku memiliki dua istri. Sedangkan anak-anaknya sudah besar.
" Ada yang sudah 20 tahun,” ungkap Zulpan.
Saat ini, MMS dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 tentang Perlindungan Anak. Pelaku juga dijerat Pasal 64 KUHP.
" Ancaman paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Zulpan, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah